Kamis, 18 Agustus 2022
zonaintelektual.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
       
       
zonaintelektual.com
No Result
View All Result

Beranda » Menyoal Dugaan Korupsi Pada Tatanan Masyarakat Akar Rumput di Kabupaten Mandailing Natal

Menyoal Dugaan Korupsi Pada Tatanan Masyarakat Akar Rumput di Kabupaten Mandailing Natal

by Muhammad Ikhsan
3 Juli 2020
in Opini
15
Korupsi-mandailing-natal-madina
Share on FacabookShare on WhatsappShare on Twitter

Sejak dua pekan terakhir, demonstrasi oleh masyarakat beberapa desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara berlangsung bergantian. Aksi massa di mulai lebih dahulu oleh warga Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu pada 16 Juni 2020. Dua hari setelah itu, warga Desa Aek Bingke, Kecamatan Panyabungan Utara melakukan aksi serupa.

Tidak hanya itu, pada 29 Juni 2020 aksi serupa terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.
Ketiga aksi yang dilakukan oleh masyarakat di atas memiliki tuntutan yang sama, yaitu meminta kepala desa masing-masing untuk melepaskan jabatannya.

Masyarakat menilai dana desa yang dianggarkan untuk bantuan covid-19 di salahgunakan oleh kepala desa. Berdasarkan pengakuan beberapa masyarakat di ketiga desa, bahwa nominal yang mereka terima tidak sesuai dengan apa yang telah dituangkan di Peraturan Kementrian Pedesaan, Transmigrasi, dan Daerah Tertinggal yang seharusnya Rp. 600.000 tetapi sebagian masyarakat hanya mendapatkan Rp.200.000 bahkan ada yang Rp. 50.000.

Hal ini semakin memicu kemarahan dan kecurigaan warga karena desa-desa lain mendapatkan nominal yang sesuai dengan yang sudah dianggarkan pemerintah. Di tambah lagi, menurut keterangan beberapa warga sasaran bantuan tidak tepat.
Kepala desa dinilai nepotisme karena bantuan diberikan terhadap aparat dan sanak saudaranya yang belum tentu masuk dalam kategori miskin.

Aksi yang dilakukan massa di tiga desa tersebut dilakukan dengan memblokade Jalan Lintas Sumatera dengan berkumpul dan orasi beramai-ramai, membakar ban, dan menumpukkan atribut rumah tangga di tengah jalan, hingga memasak di tengah jalan.

BacaJuga

Perubahan Sosial Masyarakat Dampak Dari Adanya Pengaruh Media Sosial

Peran Media Massa Dalam Mendukung Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Hal ini terjadi atas kekecewaan warga terhadap pembagian bantuan oleh pemerintahan desa di tengah sulitnya perekonomian masa pandemi ini. Aksi warga dengan memblokade jalan tidak sepenuhnya bisa dibenarkan, karena menghambat arus lalu lintas pada waktu kejadian.

Namun hal yang urgen dari itu adalah kepekaan pemerintah daerah yang kami nilai kurang cepat dalam menangani kasus demikian hingga blokade jalan berlangsung 3 jam. Parahnya lagi, di Desa Mompang Julu pada 29 Juni 2020 blokade jalan dan pembakaran mobil dinas Wakapolres terjadi diluar kendali.

Jika kita melihat rencana aksi pencegahan korupsi oleh pemerintah pusat, satu poin penting yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Meski isu koruspi yang diprioritaskan pada Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres STRANAS PK) yakni perbaikan kelola pengadaan barang dan jasa, dan perbaikan tata kelola pengadilan terpadu. Dari dua isu tersebut, bahwa pemerintah belum secara sungguh-sungguh melaksanakan fungsi pencegahan korupsi.

Pada tahun pertama pelaksanaan STRANAS PK, perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa baru bersifat administratif. Padahal salah satu persoalan dalam pengadaan adalah upaya untuk memecah paket agar menghindar dari proses lelang. Hal ini yang membuat mekanisme check and balances terhadap proses pengadaan tidak terjadi dan menutup ruang bagi masyarakat untuk melakukan pemantauan.

Terkait dengan perbaikan tata kelola pengadilan terpadu pun tidak berjalan cukup baik. Salah satu indikator yang paling dasar yaitu pengiriman data SPDP online oleh kepolisian dan kejaksaan ke KPK.

Melihat keterangan tersebut, bahwa tidak semua sektor akan di prioritaskan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dugaan korupsi akar rumput di wilayah pedesaan akan luput dari pantauan KPK. Oleh karena itu, pemerintah daerah yang harus berada di garda terdepan untuk mengantisipasi korupsi yang dilakukan seluruh jajarannya di pemerintahan, sampa ke desa/dusun.

Sayangnya, dugaan korupsi dana desa misalnya, yang dilaporkan masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal tidak mendapatkan respon yang sesuai. Misalnya, masyarakat Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyabungan telah melaporkan kepala desa dengan dugaan kasus korupsi dana desa.

Namun hingga saat ini, belum ada tindaklanjut dari pihak inspektorat untuk memanggil dan melakukan penyidikan terhadap kepala desa tersebut. Pada akhirnya, masyarakat menilai pemerintah daerah sudah “main mata” dengan pejabat pemerintah di desa. Tentu hal ini menjadi catatan hitam bagi terwujudnya Indonesia yang bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

  • Ditulis oleh Nurfauzy Lubis

Tags: Opini
Share8SendTweet5Send
Previous Post

Membayangkan Indonesia Dalam Bingkai Digitalisasi

Next Post

Rektor Minta Maaf Skripsi Dicampakkan di Halaman Kampus

Related Posts

Media Sosial
Opini

Perubahan Sosial Masyarakat Dampak Dari Adanya Pengaruh Media Sosial

by Redaksi ZonI
11 Agustus 2022
0

Perkembangan teknologi informasi membawa sebuah perubahan dalam masyarakat. Lahirnya media sosial menjadikan pola perilaku masyarakat...

Read more
Ahmad Afandi
Opini

Peran Media Massa Dalam Mendukung Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

by Redaksi ZonI
10 Agustus 2022
0

Pada forum East Asia Summit IX, di Nay Pyi Tau, Myanmar (13 November 2014), Presiden...

Read more
Mahasiswa
Opini

Ini Dia Alasan Kenapa Mahasiswa Harus Gabung IMM

by Redaksi ZonI
20 Juli 2022
0

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebuah Gerakan Mahasiswa Islam, sekaligus Organisasi Otonom Muhammadiyah yang bergerak di...

Read more
RUU KUHP
Opini

Polemik RUU KUHP, Ketum IMM Tapsel-Psp Angkat Bicara

by Redaksi ZonI
23 Juni 2022
0

zonaintelektual.com|Dengan beredarnya isu bahwa RUU KUHP akan disahkan Juli Menadatang, Pangiutan Tondi LBS selaku Ketua...

Read more
KKN di Desa Penari
Opini

Film KKN di Desa Penari dalam Tinjauan Hak Kekayaan Intelektual

by Redaksi ZonI
21 Mei 2022
0

Akhir-akhir ini jagat perfilman Indonesia sedang ramai memperbincangkan “KKN di Desa Penari” yang tayang di...

Read more
Next Post
Skripsi-dicampakkan-dihalaman-kampus-UNILAK

Rektor Minta Maaf Skripsi Dicampakkan di Halaman Kampus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemukul imam masjid

Risih Dengar Orang Mengaji, Orang Ini Tampar Imam Masjid

8 Mei 2021
Tri Kompetensi Dasar

Implementasi Tri Kompetensi Dasar IMM dalam diri Seorang Kader

19 September 2021
UIN SYAHADA

Sah, IAIN Padangsidimpuan Beralih Status Menjadi UIN Syahada

10 Juni 2022
Kecelakaan Labuhanbilik

Hendak Pulang Dari Pesta, Mobil Xenia Masuk Parit: 4 Meninggal

31 Mei 2021
Wisuda UIN SU 2022

Lulus Dengan Predikat Cumlaude, Anak Sulung Ketua FJA Di Wisuda

235
Penemuan sabu-sabu 20Kg gak bertuan

Penemuan Sabu-sabu 20Kg Oleh Nelayan, AMPI Paten: Ungkap Siapa Pemiliknya

15
Beasiswa-UKT-KIP-Kuliah

Bantuan UKT Bagi Mahasiswa Aktif Semester 3, 5, dan 7

14

Jangan Ada Polemik Sidempuan Dengan Sidimpuan

11
Bahaya Rokok

Duta Maritim Indonesia Dikenalkan Tentang Bahaya Rokok Dalam Merusak Ekosistem

17 Agustus 2022
Rokhmin Dahuri

Prof. Rokhmin Dahuri: Mengenal Potensi Maritim Indonesia

17 Agustus 2022
Sarinah Fashion Week

Duta Maritim Indonesia Kampanyekan RUU Daerah Kepulauan dan Menggelar Sarinah Fashion Week

17 Agustus 2022
HUT 5 Aspeksindo

HUT Ke 5 Aspeksindo Sekaligus Mengukuhkan Peserta Duta Maritim Indonesia 2

17 Agustus 2022

Recent News

Bahaya Rokok

Duta Maritim Indonesia Dikenalkan Tentang Bahaya Rokok Dalam Merusak Ekosistem

17 Agustus 2022
Rokhmin Dahuri

Prof. Rokhmin Dahuri: Mengenal Potensi Maritim Indonesia

17 Agustus 2022
Sarinah Fashion Week

Duta Maritim Indonesia Kampanyekan RUU Daerah Kepulauan dan Menggelar Sarinah Fashion Week

17 Agustus 2022
HUT 5 Aspeksindo

HUT Ke 5 Aspeksindo Sekaligus Mengukuhkan Peserta Duta Maritim Indonesia 2

17 Agustus 2022

Kategori

  • Pemuda
  • Mahasiswa
  • Warta
  • Narasi
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek

Pos-pos Terbaru

  • Duta Maritim Indonesia Dikenalkan Tentang Bahaya Rokok Dalam Merusak Ekosistem
  • Prof. Rokhmin Dahuri: Mengenal Potensi Maritim Indonesia
  • Duta Maritim Indonesia Kampanyekan RUU Daerah Kepulauan dan Menggelar Sarinah Fashion Week
  • HUT Ke 5 Aspeksindo Sekaligus Mengukuhkan Peserta Duta Maritim Indonesia 2
  • Suwidi Tono Bedah RUU Daerah Kepulauan Bersama Duta Maritim Indonesia

Recent News

Bahaya Rokok

Duta Maritim Indonesia Dikenalkan Tentang Bahaya Rokok Dalam Merusak Ekosistem

17 Agustus 2022
Rokhmin Dahuri

Prof. Rokhmin Dahuri: Mengenal Potensi Maritim Indonesia

17 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Kontak

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2022 - Zonaintelektual.com

No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2022 - Zonaintelektual.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.