Senin, 8 Agustus 2022
zonaintelektual.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
       
       
zonaintelektual.com
No Result
View All Result

Beranda » Terapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tolak Politisasi Kesehatan Masyarakat.

Terapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tolak Politisasi Kesehatan Masyarakat.

by Redaksi ZonI
3 Agustus 2021
in Opini
15
Kesehatan Masyarakat

Istimewa

Share on FacabookShare on WhatsappShare on Twitter

Pada tahun 2020 silam, dunia di gemparkan dengan kehadiran virus yang dinamakan virus covid 19 atau corona virus disease 19. Virus ini awalnya muncul di China tepatnya di Kota Wuhan. Melalui penularan yang sangat cepat yaitu melaui kontak langsung membuat virus ini sangat cepat merambat ke Negara-negara lain di belahan dunia, termasuk Indonesia.

WHO atau organisasi kesehatan dunia menyatakan bahwa covid 19 sebagai pandemic global pada Rabu, 11 Maret 2020, pernyataan itu di umumkan langsung oleh Direktur Jendral Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui konferesnsi persnya setahun silam. Tedros mengumandangkan virus corona sebagai pandemic global setelah jumlah infeksi di seluruh dunia telah mencapai 121.000 orang.

BacaJuga

Ini Dia Alasan Kenapa Mahasiswa Harus Gabung IMM

Polemik RUU KUHP, Ketum IMM Tapsel-Psp Angkat Bicara

Pada tanggal 2 Maret 2020, Pemerintah Indonesia mengumumkan 2 kasus pertama pasien terinfeksi virus corona. Pemerintah Indonesia kurang tanggap dalam membaca situasi saat itu dan tidak berkaca pada Negara lain yang saat itu jumlah kasusnya semakin meningkat, mengakibatkan terjadi lonjakan kasus di Indonesia dan bahkan sempat menjadi yang tertinggi di ASEAN.

Pada bulan April 2020 pemerintah Indonesia membuat suatu aturan yang dianggap mampu memutus rantai penyebaran covid 19 di Indonesia, regulasi yang kemudian diberi nama PSBB ini diharapkan mampu memutus rantai penyebaran covid 19. Namun, ternyata kebijakan yang di buat pemerintah belum mampu mempengaruhi lonjakan kasus positif yang terjadi di Indonesia. Beberapa kebijakan setelah itu di terapkan, sampai pada kebijakan yang terakhir ditetapkan pada bulan juli 2021 yakni PPKM Darurat.

Disampaikan oleh Ketua Komite Pusat SPBI, Andi Irfan bahwa sejak enam bulan terakhir ratusan buruh harus dirumahkan. Pihak perusahaan diketahui beralasan lantaran terdampak pandemic covid 19 yang mempengaruhi proses produksi. Hal ini di perparah dengan jumlah buruh yang dirumahkan bertambah semenjak PPKM Darurat diberlakukan. Hingga  2021 ini kemenaker telah mencatat tidak kurang dari 2,8 juta buruh dan karyawan di PHK selama pandemic.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kebijakan PemerintahKesehatan MasyarakatPPKMUU KarantinaUU No 6 Tahun 2018
Share8SendTweet5Send
Previous Post

Eksperimen Pembuatan Selai dari Belimbing Oleh Mahasiswa UIN-SU

Next Post

Dukung Penanggulangan Covid- 19, IMM Salurkan Bantuan Sembako.

Related Posts

Mahasiswa
Opini

Ini Dia Alasan Kenapa Mahasiswa Harus Gabung IMM

by Redaksi ZonI
20 Juli 2022
0

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebuah Gerakan Mahasiswa Islam, sekaligus Organisasi Otonom Muhammadiyah yang bergerak di...

Read more
RUU KUHP
Opini

Polemik RUU KUHP, Ketum IMM Tapsel-Psp Angkat Bicara

by Redaksi ZonI
23 Juni 2022
0

zonaintelektual.com|Dengan beredarnya isu bahwa RUU KUHP akan disahkan Juli Menadatang, Pangiutan Tondi LBS selaku Ketua...

Read more
KKN di Desa Penari
Opini

Film KKN di Desa Penari dalam Tinjauan Hak Kekayaan Intelektual

by Redaksi ZonI
21 Mei 2022
0

Akhir-akhir ini jagat perfilman Indonesia sedang ramai memperbincangkan “KKN di Desa Penari” yang tayang di...

Read more
Penundaan Pemilu
Opini

Perspektif Hukum Tata Negara Dalam Penundaan Pemilu

by Redaksi ZonI
7 April 2022
0

Wacana penundaan pemilihan umum atau pemilu 2024 terus bergulir. wacana yang pertama kali diucapkan Ketua Umum Partai...

Read more
Keberagaman
Opini

Masifikasi Gerakan Kolaboratif Guna Menyongsong Gerakan Yang Progresif

by Redaksi ZonI
15 Februari 2022
0

“…Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan...

Read more
Next Post
IMM Tapsel-Psp

Dukung Penanggulangan Covid- 19, IMM Salurkan Bantuan Sembako.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemukul imam masjid

Risih Dengar Orang Mengaji, Orang Ini Tampar Imam Masjid

8 Mei 2021
Tri Kompetensi Dasar

Implementasi Tri Kompetensi Dasar IMM dalam diri Seorang Kader

19 September 2021
UIN SYAHADA

Sah, IAIN Padangsidimpuan Beralih Status Menjadi UIN Syahada

10 Juni 2022
Kecelakaan Labuhanbilik

Hendak Pulang Dari Pesta, Mobil Xenia Masuk Parit: 4 Meninggal

31 Mei 2021
Penemuan sabu-sabu 20Kg gak bertuan

Penemuan Sabu-sabu 20Kg Oleh Nelayan, AMPI Paten: Ungkap Siapa Pemiliknya

15
Beasiswa-UKT-KIP-Kuliah

Bantuan UKT Bagi Mahasiswa Aktif Semester 3, 5, dan 7

14
PC IMM PALAS-PALUTA

Laksanakan Musycab IMM PALAS-PALUTA, Khaidar Ansori Hasibuan Terpilih Jadi Ketua

6
Wisuda UIN SU 2022

Lulus Dengan Predikat Cumlaude, Anak Sulung Ketua FJA Di Wisuda

4
Nasir Ahmad

PILKADES Asahan, Nasir : Mari Kita Ciptakan Suasana Aman, Nyaman, Tertib Tanpa Perpecahan

6 Agustus 2022
Logo UIN SYAHADA Padangsidimpuan

Ini Makna Filosofis Logo Baru UIN SYAHADA Padangsidimpuan

5 Agustus 2022
Logo UIN SYAHADA Padangsidimpuan

Sah! Logo Baru UIN SYAHADA Padangsidimpuan

4 Agustus 2022
Padang Sidempuan

Rapat Evaluasi PAD, Walikota Sidempuan Minta Badan Keuangan Memotret Potensi PAD diseluruh OPD

4 Agustus 2022

Recent News

Nasir Ahmad

PILKADES Asahan, Nasir : Mari Kita Ciptakan Suasana Aman, Nyaman, Tertib Tanpa Perpecahan

6 Agustus 2022
Logo UIN SYAHADA Padangsidimpuan

Ini Makna Filosofis Logo Baru UIN SYAHADA Padangsidimpuan

5 Agustus 2022
Logo UIN SYAHADA Padangsidimpuan

Sah! Logo Baru UIN SYAHADA Padangsidimpuan

4 Agustus 2022
Padang Sidempuan

Rapat Evaluasi PAD, Walikota Sidempuan Minta Badan Keuangan Memotret Potensi PAD diseluruh OPD

4 Agustus 2022

Kategori

  • Pemuda
  • Mahasiswa
  • Warta
  • Narasi
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek

Pos-pos Terbaru

  • PILKADES Asahan, Nasir : Mari Kita Ciptakan Suasana Aman, Nyaman, Tertib Tanpa Perpecahan
  • Ini Makna Filosofis Logo Baru UIN SYAHADA Padangsidimpuan
  • Sah! Logo Baru UIN SYAHADA Padangsidimpuan
  • Rapat Evaluasi PAD, Walikota Sidempuan Minta Badan Keuangan Memotret Potensi PAD diseluruh OPD
  • Selamatkan Generasi Muda, Camat Amran Apresiasi Kinerja Polsek Paten

Recent News

Nasir Ahmad

PILKADES Asahan, Nasir : Mari Kita Ciptakan Suasana Aman, Nyaman, Tertib Tanpa Perpecahan

6 Agustus 2022
Logo UIN SYAHADA Padangsidimpuan

Ini Makna Filosofis Logo Baru UIN SYAHADA Padangsidimpuan

5 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Kontak

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2022 - Zonaintelektual.com

No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2022 - Zonaintelektual.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.