Rabu, 10 Agustus 2022
zonaintelektual.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
       
       
zonaintelektual.com
No Result
View All Result

Beranda » Sidi: Polisi Bisa Tambahkan Pasal 353 Untuk Penganiayaan Terencana

Sidi: Polisi Bisa Tambahkan Pasal 353 Untuk Penganiayaan Terencana

by Redaksi ZonI
15 Maret 2022
in Warta
15
Penganiayaan

Keterangan foto : Praktisi Hukum, Dr Redyanto Sidi SH MH (TIM)

Share on FacabookShare on WhatsappShare on Twitter

Mandailing Natal-Praktisi Hukum, Dr Redyanto Sidi SH MH, mengatakan kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga telah terencana. Polda Sumut seharusnya juga bisa menambahkan Pasal 353 KUHP bagi pelaku pengeroyokan tersebut.

“Peristiwa ini diduga memang telah direncanakan. Saya melihat dari tempat kejadian (CCTV) sudah diniatkan. Kalau tidak direncanakan, bagaimana mereka bertugas dan mainkan peran masing-masing?,” ujarnya, Selasa (15/3) via seluler

Praktisi hukum ini sangat menyayangkan kejadian itu. Meski Ia mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam menangkap para pelaku, namun alangkah baiknya polisi juga segera melakukan pengembangan kasus tersebut. Diusut sampai kepada otak yang melakukan perencanaan.

BacaJuga

Bersama BIN, Dinkes Gelar Vaksinasi Booster 2 Perdana untuk Nakes di Tapanuli Selatan

Ini Makna Filosofis Logo Baru UIN SYAHADA Padangsidimpuan

“Untuk pelaku, penempatan dan penyampaian pasal sudah baik  namun seharusnya polisi juga menambahkan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan terencana”.sebutnya

Sebab lanjutnya, kejadian serupa sudah berulangkali terjadi kepada wartawan, seperti di Binjai belum selesai sudah muncul lagi di Madina.

Dosen UNPAB ini menilai Pasal 170 subs Pasal 351 KUHPidana yang dikenakan kepada keempat tersangka pengeroyok wartawan itu masih kurang. Ia pun berharap Polda Sumut juga menambahkan Pasal 353 HUHP, karena kejadian tersebut terencana. (TIM)

Reporter : A.Lubis
Editor : FA

Tags: KapoldaMADINAPasal 353Pasal BerlapisPenganiayaan
Share8SendTweet5Send
Previous Post

Bangga, Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Lolos Piala Dunia 2022

Next Post

Wesly : Walikota Harus Evaluasi Direktur RSUD Padangsidimpuan

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan
Warta

Bersama BIN, Dinkes Gelar Vaksinasi Booster 2 Perdana untuk Nakes di Tapanuli Selatan

by Redaksi ZonI
8 Agustus 2022
0

Tapanuli Selatan || Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Badan Intelijen Negara...

Read more
Logo UIN SYAHADA Padangsidimpuan
Warta

Ini Makna Filosofis Logo Baru UIN SYAHADA Padangsidimpuan

by Redaksi ZonI
5 Agustus 2022
0

Padangsidimpuan| Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (SYAHADA) Padangsidimpuan telah resmi menerbitkan...

Read more
Logo UIN SYAHADA Padangsidimpuan
Warta

Sah! Logo Baru UIN SYAHADA Padangsidimpuan

by Fatrah Harahap
4 Agustus 2022
0

Padangsidimpuan| Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN SYAHADA) Padangsidimpuan telah resmi menerbitkan...

Read more
Padang Sidempuan
Warta

Rapat Evaluasi PAD, Walikota Sidempuan Minta Badan Keuangan Memotret Potensi PAD diseluruh OPD

by Redaksi ZonI
4 Agustus 2022
8

Padang Sidempuan| Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution pimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah...

Read more
Camat Panai Tengah
Warta

Selamatkan Generasi Muda, Camat Amran Apresiasi Kinerja Polsek Paten

by Fauzan Azmi
2 Agustus 2022
2

Labuhanbatu - Camat Kecamatan Panai Tengah Amran, S.Pd., Mm mengapresiasi kinerja Polsek Panai Tengah terkait...

Read more
Next Post
Evaluasi

Wesly : Walikota Harus Evaluasi Direktur RSUD Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemukul imam masjid

Risih Dengar Orang Mengaji, Orang Ini Tampar Imam Masjid

8 Mei 2021
Tri Kompetensi Dasar

Implementasi Tri Kompetensi Dasar IMM dalam diri Seorang Kader

19 September 2021
UIN SYAHADA

Sah, IAIN Padangsidimpuan Beralih Status Menjadi UIN Syahada

10 Juni 2022
Kecelakaan Labuhanbilik

Hendak Pulang Dari Pesta, Mobil Xenia Masuk Parit: 4 Meninggal

31 Mei 2021
Wisuda UIN SU 2022

Lulus Dengan Predikat Cumlaude, Anak Sulung Ketua FJA Di Wisuda

30
Penemuan sabu-sabu 20Kg gak bertuan

Penemuan Sabu-sabu 20Kg Oleh Nelayan, AMPI Paten: Ungkap Siapa Pemiliknya

15
Beasiswa-UKT-KIP-Kuliah

Bantuan UKT Bagi Mahasiswa Aktif Semester 3, 5, dan 7

14
Padang Sidempuan

Rapat Evaluasi PAD, Walikota Sidempuan Minta Badan Keuangan Memotret Potensi PAD diseluruh OPD

8
Ahmad Afandi

Peran Media Massa Dalam Mendukung Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

10 Agustus 2022
Pemuda Muhammadiyah

Tetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, PD Pemuda Muhammadiyah Padangsidimpuan Apresiasi Kinerja Kapolri

9 Agustus 2022
Pramuka

Lepas Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional XI ke Cibubur, Wakil Walikota Padang Sidempuan: Jaga Nama Baik Kota Padang Sidempuan

9 Agustus 2022
Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan

Bersama BIN, Dinkes Gelar Vaksinasi Booster 2 Perdana untuk Nakes di Tapanuli Selatan

8 Agustus 2022

Recent News

Ahmad Afandi

Peran Media Massa Dalam Mendukung Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

10 Agustus 2022
Pemuda Muhammadiyah

Tetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, PD Pemuda Muhammadiyah Padangsidimpuan Apresiasi Kinerja Kapolri

9 Agustus 2022
Pramuka

Lepas Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional XI ke Cibubur, Wakil Walikota Padang Sidempuan: Jaga Nama Baik Kota Padang Sidempuan

9 Agustus 2022
Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan

Bersama BIN, Dinkes Gelar Vaksinasi Booster 2 Perdana untuk Nakes di Tapanuli Selatan

8 Agustus 2022

Kategori

  • Pemuda
  • Mahasiswa
  • Warta
  • Narasi
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek

Pos-pos Terbaru

  • Peran Media Massa Dalam Mendukung Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia
  • Tetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, PD Pemuda Muhammadiyah Padangsidimpuan Apresiasi Kinerja Kapolri
  • Lepas Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional XI ke Cibubur, Wakil Walikota Padang Sidempuan: Jaga Nama Baik Kota Padang Sidempuan
  • Bersama BIN, Dinkes Gelar Vaksinasi Booster 2 Perdana untuk Nakes di Tapanuli Selatan
  • PILKADES Asahan, Nasir : Mari Kita Ciptakan Suasana Aman, Nyaman, Tertib Tanpa Perpecahan

Recent News

Ahmad Afandi

Peran Media Massa Dalam Mendukung Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

10 Agustus 2022
Pemuda Muhammadiyah

Tetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, PD Pemuda Muhammadiyah Padangsidimpuan Apresiasi Kinerja Kapolri

9 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Kontak

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2022 - Zonaintelektual.com

No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2022 - Zonaintelektual.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.