Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Adakah Tuntutan Puasa Tarwiyah Sebelum Idul Adha, Begini Penjelasannya

badge-check


					Adakah Tuntutan Puasa Tarwiyah Sebelum Idul Adha, Begini Penjelasannya Perbesar

Idul Adha itu adalah tanggal 10 Dzulhijjah, yang juga disebut yaumun nahr  (hari penyembelihan). Tanggal 8-nya disebut yaumut tarwiyah  dari asal kata rawwa yang artinya: minum air dengan sepuas-puasnya, atau berfikir untuk hari esok.

Tanggal 8 itu dikatakan hari tarwiyah, karena pada hari itu didapatkannya air Zamzam, dan dari situlah Ismail dan Ibundanya bisa minum dengan sepuas-puasnya. Disebut juga berfikir, karena pada tanggal 8 itu, Nabi Ibrahim berfikir untuk melaksanakan mimpinya untuk menyembelih Ismail. Sedang tanggal  9-nya disebut hari Arafah, karena pada waktu itu jamaah haji sedang wuquf di Arafah.

Tentang puasa sunat menyongsong Idul Adha ini, menurut hadits Nabi saw hanya satu hari, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah bagi orang yang tidak berhaji. Sedang tanggal 8-nya tidak ada yang shahih. Memang di kalangan masyarakat ada redaksi hadits puasa Tarwiyah, tapi statusnya dla’if atau lemah.

مَنْ صَامَ الْعَشْرَ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَوْمُ شَهْرٍ ، وَلَهُ بِصَوْمِ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ سَنَةٌ ، وَلَهُ بِصَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ سَنَتَانِ

”Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari Tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari Arafah, seperti puasa dua tahun.”

Hadits ini berasal dari jalur Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas, secara marfu’ atau sampai pada Nabi Muhammad saw. Namun, para ulama menyatakan bahwa hadits ini adalah palsu, yang tentu saja tidak bisa dijadikan hujjah atau dasar amal ibadah.

Tentang hadits puasa Tarwiyah ini, Ibnu al- Jauziy menyatakan: Hadits ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, ’at-Thibbi seorang pendusta.’ Ibnu Hibban menilai, ’at-Thibbi jelas-jelas pendusta. Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.

Penilaian tentang kepalsuan hadits puasa Tarwiyah ini juga dikemukakan Imam asy-Syaukani, dengan menyatakan: Hadits ini tidak shahih, dalam sanadnya terdapat perawi bernama al-Kalbi, seorang pendusta.

Keterangan ini setidaknya sudah mencukupi bagi umat Islam untuk menyimpulkan bahwa hadits tentang puasa Tarwiyah bisa jadi dalil karena palsu. Karena itu, tidak ada keutamaan khusus untuk puasa Tarwiyah.

Karena ibadah itu dasarnya semata-sama nash al-Qur’an dan hadits, maka yang ada itu saja yang dikerjakan. Yaitu tanggal 9 Dzulhijjah, atau yang dikenal dengan Puasa Arafah. Wallahu a’lam bi al-Shawab.

Telah tayang di

Www.pwmu.co

Baca Lainnya

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Masyarakat Adat Tabagsel Siap Perjuangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

18 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Mewujudkan Visi Desa, Tim PKM Politeknik Negeri Medan Ciptakan Peta Citra Sei Sijenggi

17 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Polmed Kembangkan Infrastruktur Pertanian di Sei Buluh

17 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Rayakan HUT ke-79 Kesad, TNI-AD Serahkan Sumur Bor ke Yayasan Muslimah Peduli Alam

11 Oktober 2024 - 22:37 WIB

Trending di Daerah