LABUHANBATU-Polres Labuhanbatu gagal memenuhi ekpektasi, masyarakat ramai-ramai melakukan sweeping Markas Narkoba Di Labuhanbatu Utara.
Peredaran Narkoba yang semakin meresahkan masyarakat telah mengakibatkan banyak kerugian baik individu maupun masyarakat luas akibat dari peredaran narkoba mengakibatkan indeks kejahatan pencurian semakin meningkat pula, Sabtu (01/11/2025).
Yuda Syahputra Tanjung Ketua DPD IMM Sumatera Utara menanggapi aksi Masyarakat yang ramai-ramai melakukan sweeping markas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Polres Labuhanbatu Telah Gagal menjalankan Perintah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Aksi masyarakat hari ini yang banyak melakukan sweeping tempat narkoba jelas memukul wajah Polres Labuhanbatu dalam penindakan terhadap pelaku Peredaran narkoba, sebab seharusnya hal seperti ini menjadi kewajiban Polres Labuhanbatu dalam membrantas Peredaran Narkoba, Keresahan yang dirasakan masyarakat ini tentu akibat gagalnya Polres Labuhanbatu Memenuhi Ekspektasi Masyarakat”.
Lebih lanjut beliau menekankan kepada Polres Labuhanbatu terkait maraknya peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
“Hari ini Polres Labuhanbatu harus bergerak dan mendengar keluhan masyarakat secara langsung, Polres Labuhanbatu tidak boleh bekerja hanya dibelakang meja, jangan sampai masyarakat mengambil alih tugas yang seharusnya Mereka jalankan, ini akan mempermalukan kinerja polri itu sendiri”. pungkasnya