Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Daerah

Bupati Tapsel Sampaikan LKPD TA 2023 ke BPK RI

badge-check


					Bupati Tapsel Sampaikan LKPD TA 2023 ke BPK RI Perbesar

TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bupati menyerahkan LKPD Tapsel TA 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Octain Panjaitan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Medan, Senin (4/3).

Penyampaian LKPD bagi pemerintah daerah, lanjut Bupati, merupakan tuntutan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana LKPD sudah harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulilah, kita taat azas dan taat aturan. Pemkab Tapsel telah menyelesaikan dan menyerahkannya lebih awal dibandingkan dengan jadwal yang ditetapkan,” katanya.

Hal tersebut, menurut Dolly, sebagai wujud dari langkah percepatan bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memenuhi rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang lalu.

“Saya juga optimis LKPD yang disampaikan ini dapat memenuhi kriteria laporan keuangan yang dipersyaratkan, baik kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi maupun kepatuhan pada peraturan dan efektivitas pengendalian intern,” harap Dolly.

Selanjutnya kata Dolly, hasil pemeriksaan BPK ini nantinya dapat dijadikan barometer bagi setiap instansi menyangkut aspek ketertiban, transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara yang diamanatkan.

“Semoga Tapsel nantinya dapat kembali meraih opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya,” ujar Dolly.

Di katakan, BPK RI memberikan apresiasi kepada Bupati Tapsel. Pasalnya, Tapsel pemerintah daerah yang pertama dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang telah menyampaikan Laporan Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Audit BPK. Bahkan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

“BPK RI mengapresiasi gerak cepat kita dan berharap agar Pemkab Tapanuli Selatan juga dapat mempertahankan Opini WTP,” ulangnya.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD ini Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset M.Frananda dan Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Ahmad Fikri.

Baca Lainnya

Mulai Besok, Pemkab Tapsel Bayar THR Untuk PNS, P3K, Pensiunan dan THL

21 Maret 2025 - 20:50 WIB

Gus Irawan Pasaribu Tunjukkan Keseriusan Untuk Pertanian Tapsel Kembali Bangkit

18 Maret 2025 - 01:12 WIB

Ketua TP PKK Provsu Lantik Ny. Murni Gus Irawan Sebagai Ketua TP PKK Tapsel Periode 2025-2030

18 Maret 2025 - 01:01 WIB

Perdana Apel Gabungan Setelah Dilantik, Bupati : Kami Hadir di Tapsel Ingin Membawa Perubahan

18 Maret 2025 - 00:50 WIB

Sigap dan Peduli, Pramuka Sidimpuan Bantu Warga Bersihkan Dampak Banjir

16 Maret 2025 - 01:44 WIB

Trending di Daerah