Medan – Cipayung Plus Kota Medan kembali aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi mengenai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Judi serta Hiburan Malam yang ada di Kota Medan dan sekitarnya. Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 12:00 wib s/d selesai itu berlangsung didepan Mapolrestabes Kota Medan, Jl. H.M Said, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Senin, (25/03/24).
Perwakilan mahasiswa organisasi gabungan yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Medan, Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Medan dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan.
Orasi diawali oleh iring-iringan mahasiswa dengan jumlah massa mahasiswa dan dibawa oleh perwakilan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan.
Sesampainya mereka di lokasi unjuk rasa tersebut, Ketua Umum PD KAMMI Kota Medan, Saudara M. Amin Siregar, mengungkapkan apa yang menjadi keluhan masyarakat khususnya terhadap Kamtibmas, judi hingga hiburan malam. Apalagi saat ini Bulan Ramadhan, ucapnya dengan tegas.
Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Dion Hafiz Maulana Munthe, Ketua Umum PC IMM Kota Medan, juga menyampaikan dengan jelas keresahan masyarakat mengenai tindak kejahatan yang ada di Kota Medan, apalagi mengenai maraknya begal bahkan maling motor, namun polisi seakan tidak serius dalam menangani kasus tersebut, apalagi pernyataan kontroversi yang disampaikan Kapolrestabes Medan mengenai solusi dari tindak pidana tersebut adalah mengunci gembok dinilai tidak menjadi solusi yang baik untuk masyarakat, ujar Ketua Umum PC IMM Kota Medan.
Aksi itu diwarnai bakar ban sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap Kapolrestabes Medan beserta jajarannya dan dilanjutkan pernyataan sikap dari seluruh perwakilan organisasi gabungan mahasiswa oleh GMNI, PKMRI, PMII, HIIMMAH, KAMMI dan IMM turut menyampaikan orasi mengenai sejumlah permasalahan di Kota Medan yang cukup kompleks, bahkan disaat aksi unjuk rasa yang diwarnai tindakan yang tidak bertanggung jawab oleh sejumlah oknum aparat, serta perlakuan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Dari data dan fakta yang ada lokasi unjuk rasa dan informasi yang diterima dari mahasiswa oleh awak media, Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan aksi unjuk rasa tidak diterapkan oleh pihak kepolisian untuk menciptakan rasa keamanan dan kenyamanan para peserta aksi dalam menyampaikan aspirasi. Bahkan tugas kepolisian yang seharusnya mengayomi dan memberikan perlindungan terhadap peserta aksi, malah menebar rasa ketakutan dan ancaman terhadap mahasiswa. Bahkan sejumlah Perwira Menengah yang terkesan memanasi aksi unjuk rasa tersebut.
Bahkan sebelum Kapolrestabes Medan hadir ditengah-tengah mahasiswa, Ketua PC HIMMAH Medan sempat ditarik secara paksa oleh pihak kepolisian kedalam Kantor Mapolrestabes Medan dan sampai bersitegang dengan sejumlah aparat kepolisian serta Ketua PKMRI Medan dikondisikan oleh pihak aparat.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Imransyah Pasai, Ketua PC HIMMAH Medan mengaku sangat kecewa dengan kepemimpinan Kapolrestabes Medan dan jajarannya apalagi dalam aksi unjuk rasa dinilai tidak berjalan kondusif karena pihak kepolisian seolah-olah memprovokasi dan memancing aksi unjuk rasa berjalan dengan ricuh dan rusuh, walaupun pada akhirnya Kapolrestabes Medan hadir didepan mahasiswa. Kami sangat menyesalkan tindakan oknum kepolisian!, ungkapnya dengan kesal.
Kapolrestabes harus berbenah diri, jangan lantas diam dan apatis dengan kondisi yang ada. Kami mendesak beberapa hari ke depan Kapolrestabes Medan harus segera menutup seluruh hiburan malam yang ada di Kota Medan, lapak perjudian bahkan mencegah dan menindak tindak pidana curanmor dan begal yang meresahkan. Jika Kapolrestabes tidak mampu, sebagai seorang aparat “Kesatria” seperti yang diucapkan oleh kepolisian, ketika kami ingin masuk kedalam kantor rakyat itu. Selayaknya beliau mundur dari jabatannya, atau kami mendesak Kapoldasu untuk memecat Kapolrestabes Medan dari jabatannya, tutupnya.