Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Artikel

Evaluasi Program Pengembangan Kompetensi Guru

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Proses aktifitas untuk mengumpulkan informasi tentang suatu obyek masalah disebut evaluasi, kemudian informasi tersebut digunakan untuk menentukan rekomendasi dan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan (Supriyati & Muqrobin, 2021).

Berdasarkan gambaran tersebut bisa dipahami bahwa evaluasi adalah menyediakan informasi yang dapat dijadikan pertimbangan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan dari dampak sebuah proyek, program dan kebijakan (Supriyati & Muqrobin, 2021).

Dalam melaksanakan tugas mengajar seorang guru harus memiliki kompetensi sesuai dengan Undang-Undang No 14 tahun 2005 pasal 10 ayat 1 tentang guru dan dosen. Secara lebih komprehensif, pengembangan kompetensi guru dapat merujuk kepada standar kompetensi guru yang meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional dan sosial. (Agus Dudung, 2018).

Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya alternatif untuk program pengembangan kompetensi, akan tetapi program pengembangan kompetensi tersebut masih belum diikuti dengan dengan peningkatan kemampuan hasil pendidikan pada peserta didik sebagaimana ditunjukkan data-data pada data laporan PISA, rata-rata UN dan hasil asesmen kompetensi siswa yang sudah dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud pada tahun 2019 (Supriyati & Muqorobin, 2021).

Program pengembangan yang diupayakan pemerintah belum optimal. Pengembangan dalam bentuk pelatihan, lokakarya, seminar, sarasehan, konferensi, belum meningkatkan proses pembelajaran dikelas. Setelah selesainya kegiatan pengembangan tersebut, pengetahuan yang diperoleh tidak terimplementasi. Pola pembelajaran kembali ke pola lama meskipun sudah diberikan pelatihan dengan metode pengajaran yang terbaru. (Agus Dudung, 2018).

Berdasarkan beberapa data dan deskripsi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan prgram-program pengembangann kompetensi guru belum dilakukan secara efektif dan belum berdampak secara signifikan dalam peningkatan kemampuan peserta didik. Program pengembangan kompetensi guru perlu dilakukan evaluasi agar terwujud peningkatan kompetensi dan perubahan mutu hasil pendidikan sesuai kebutuhan.

Ada beberapa masalah yang dibahas dalm artikel ini yakni bagaima Upaya peningkatan program pengembangan kompetensi guru dan apa faktor penghambat program pengembangan kompetensi guru.

Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari peran berbagai komponen sekolah diantaranya kepala sekolah. Komponen sekolah dalam hal ini kepala sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan (Susanto & Muhyadi, 2016).

Tanggung jawab yang besar harus dimiliki kepala sekolah sebagai seorang pemimpin dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan, meningkatkan pemberdayaan guru melalui manajemen sumber daya manusia.Oleh karenanya, kepala sekolah mempunyai kewajiban untuk mengembangkan kompetensi guru. Peran kepala sekolah sangat menentukan pengembangan kompetensi guru. Maka, kepala sekolah harus mampu meningkatkan potensi guru dan memberi kebebasan, ruang gerak, mendorong guru untuk meningkatkan tanggung jawab tugasnya dan komitmen (Susanto & Muhyadi, 2016).

Peran guru di dalam kelas menentukan keberhasilan pembelajaran. Tantangan proses pembelajaran di kelas, guru yang akan pertama kali menghadapinya. Maka, perlu memiliki kesadaran yang tinggi atas perannya sebagai manajer di kelas (Susanto & Muhyadi, 2016).

Salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan kompetensi, profesional guru dan kesejahteraan guru di atur dalam peraturan pemerintah No 41 tahun 2009 (Muhammad Ikbal, 2018).

Supervisi secara rutin dan berkelanjutan di kelas merupakan upaya dalam meningkatkan kompetensi guru dalam proses pembelajaran (Kamaruddin, 2021).

Tugas yang banyak, jumlah guru yang kurang, sulitnya menentukan waktu, kesibukkan yang berbeda antara guru satu dengan guru yang lainnya dan keluarga menjadi penghambat pelaksanaan program pengembangan kompetensi guru (Susanto & Muhyadi, 2016).

Di samping itu, control yang masih belum optimal dan sistematis dari kepala sekolah, sehingga belum terukur secara valid yang dapat ditunjukan dengan data. Kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Guru lebih banyak terjebak pada rutinitas. Cepatnya arus perkembangan teknologi membuat guru lebih proaktif dalam mengikuti perkembangan (Muhammad Ikbal, 2018).

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah dan pimpinan lembaga pendidikan dalam hal ini kepala sekolah mempengaruhi program pengembangan kompetensi guru. Kesadaran yang tinggi atas perannya sebagai seorang manajer di kelas juga perlu dimiliki seorang guru. Faktor penghambat pelaksanaan program pengembangan kompetensi diakibatkan kurangnya kontrol dan sistematis dari pimpinan lembaga pendidikan yakni kepala sekola. Selain itu, guru masih terjebak dalam kegiatan rutinitas. Tugas yang banyak mengganggu kefokusan guru sebagai pendidik. Di samping itu, keluarga dan kesulitan dalam menentukan waktu serta kesibukan yang berbeda sesama guru juga menjadi penghambat program pengembangan kompetensi guru.

Baca Lainnya

Begini Tanggapan Roni Adi Putra Tentang Pasangan Calon Bupati Dan wakil Bupati “Dilan” Dolly-parulian Di Tapanuli Selatan

11 September 2024 - 23:08 WIB

Brigadir Erlangga Terima Penghargaan Dari Kapolres Tapsel Atas Prestasi Cemerlang

9 September 2024 - 21:50 WIB

DPD KNPI Audiensi Dengan Kapolres Padangsidimpuan: Fokus Pada Sinergitas Dan Suasana Pilkada

7 September 2024 - 00:45 WIB

Ketum DPD IMM Sumut Kawal Kualitas Demokrasi Dan Pilkada 2024

6 September 2024 - 18:36 WIB

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Berbagi Cara Dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas

6 September 2024 - 16:44 WIB

Trending di Masyarakat