Food Estate dan Kesejahteraan Masyarakat

Daerah1200 Dilihat

Food Estate

Food estate adalah kawasan yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia. Urgensi pengembangan food estate dilatarbelakangi beberapa isu di tingkat nasional yaitu menjaga ketahanan pangan di masa pandemi COVID-19, pertambahan jumlah penduduk, dan perubahan iklim.

Pengembangan food estate dilakukan di Kawasan pertanian dengan pendekatan klaster dan multi komoditas yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, serta mendorong adanya perubahan peradaban petani (mindset, manajemen dan perilaku) dalam pengelolaan pertanian yaitu : (i) dari bekerja sendiri-sendiri menjadi terkonsolidasi; (ii) dari skala usaha kecil/terpencar-pencar menjadi skala ekonomi/besar; (iii) dari penerapan teknologi konvensional menjadi teknologi modern dan digitalisasi; (iv) dari menghasilkan produk primer menjadi produk olahan; dan (v) adanya rekayasa sosial untuk menggerakkan seluruh sumberdaya pertanian yang ada.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 18/2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman, sebagai payung hukum berinvestasi dalam Food Estate di Indonesia.

Food Estate merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan lahan yang sangat luas. Tujuan pengembangan Food Estate adalah untuk mencapai ketahanan pangan nasional dan jika terdapat produksi berlebih bisa dilakukan ekspor.

Baru pada tahun 2020 pemerintahan Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan wacana pembangunan Food Estate sebagai respon dari peringatan krisis pangan akibat Pandemi COVID-19.

Selain di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara, Food Estate turut direncanakan untuk dibangun di berbagai provinsi lainnya seperti Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.

Sumatera Utara merupakan salah satu wilayah yang dipilih untuk menjadi lokasi pengembangan Food Estate. Lokasi Food Estate di wilayah Sumatera Utara terdapat di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundan dengan komoditi bawang merah dengan scale up 2000 ha, bawang putih dengan scale up 1000 ha dan kentang dengan scale up 1000 ha.

Usulan tambahan alsintan, 40 unit Traktor Besar roda 4, 50 unit Traktor Mini roda 4, 10 unit Excavator PC 130 dan 800 unit Cultivator. Perkiraan kebutuhan anggaran Food Estate Humbang Hasundutan dengan Total Rp. 393,6 Miliar.

Kemudian seiring dengan waktu pelaksanaan Food Estate khususnya di sumatera utara mengalami kemunduran yang sangat derastis tidak sesuai dengan yang direncanakan oeh pemerintah padahal proyek Food Estate tersebut merupakan program strategis Nasional sehingga dapat memenuhi ketahanan pangan apalagi dapat meningkatkan kesejatahteraan masyarakat disekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed