Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Daerah

Gerebek Bersama Tiga Pilar: Polres Tapsel Antisipasi Peredaran Narkoba dengan Langkah Proaktif

badge-check


					Gerebek Bersama Tiga Pilar: Polres Tapsel Antisipasi Peredaran Narkoba dengan Langkah Proaktif Perbesar

Dengan menggandeng tiga pilar, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), melakukan gerebek guna mengantisipasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, Rabu (8/11/2023) sore.

Kegiatan gerebek guna antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba bersama tiga pilar oleh Polres Tapsel ini berlangsung di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, turun langsung memimpin kegiatan ini. Tampak hadir, Danramil, Kapten Inf S Pakpahan dan Camat Sayur Matinggi, Enrico Fermi, juga hadir.

Dalam kesempatan ini, Kasat beserta Tim dari tiga pilar mengunjungi lokasi yang terbuat dari tenda-tenda biru. Guna menghindari penyalahgunaan tempat, Kasat memohon agar pemilik tenda membongkar tendanya.

“Agar tidak terjadi kekhawatiran tempat-tempat yang ada tenda birunya, kami mohon untuk dibuka. Supaya, tidak terjadi penyalahgunaan tempat di sini,” jelas Kasat.

Kasat bersyukur, usai pihaknya serta Tim dari tiga pilar memberikan penjelasan, pemilik tempat dapat memahami. Mereka bahkan tidak keberatan membuka tenda biru pada tempatnya.

“Dan para pemilik tempat yang ada tenda biru tadi juga bersedia untuk membuka tendanya. Supaya, tidak ada hal-hal yang menyeleweng,” tutur Kasat usai beri penjelasan humanis ke pemilik tempat.

Dalam aksi gerebek menggandeng tiga pilar ini, pihaknya tidak temukan adanya hal-hal yang berkaitan dengan narkoba. Tak lupa, Kasat juga berikan himbauan kepada masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba.

“Agar pemberantasan narkoba lebih mudah, kami mohon masyarakat agar tegas menolak barang haram itu di Kampungnya masing-masing. Mari, kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tutup Kasat.

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Tapsel Bantah Tudingan Keterlibatan Oknum Polri dalam Proyek Mobiler Sekolah

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Banyak Masyarakat Melakukan Sweeping Narkoba, Polres Labuhanbatu Gagal Memenuhi Atensi Masyarakat!

15 Januari 2025 - 21:46 WIB

Musyawarah Cabang Ke-III PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Padangsidimpuan

15 Januari 2025 - 21:31 WIB

Anak Indonesia Hebat Dengan Penguatan Nilai Karakter dan Kearifan Lokal

31 Desember 2024 - 14:46 WIB

Pondok Pesantren Bustanul Arifin Gelar Kursus Bahasa Inggris untuk Santri

29 Desember 2024 - 17:47 WIB

Trending di Masyarakat