Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

News

Jelang Pemilu, Kabag Ops Polres Tapsel Beri Pesan Ke Panwascam

badge-check


					Jelang Pemilu, Kabag Ops Polres Tapsel Beri Pesan Ke Panwascam Perbesar

TAPANULI SELATAN-Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Sisworo, SH, MH memberi pesan ke Panwascam agar jaga citra baik serta netralitas dalam pengawasan Pemilu.

“Kepada teman-teman Panwascam agar tetap jaga netralitas dalam pengawasan Pemilu,” pesan Kabag Ops Polres Tapsel, di rapat terkait pemasangan alat peraga kampanye, Senin (4/12/2023) siang.

Dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Sipirok itu, Kabag Ops juga berpesan ke Panwascam, agar tetap melakukan koordinasi dengan stake holder terkait dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Sebagai penegak hukum dan penjaga Keamanan Polres Tapsel dan Kodim 0212/TS siap mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 di Tapsel,” ungkap Kabag Ops.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, juga menyatakan hal senada. Terkait pelanggaran di luar UU Pemilu, kata Kasat, pihaknya akan menindaklanjuti menggunakan aturan yang berlaku.

“Terkait pelanggaran, kami tentunya akan melihat terlebih dahulu, apa jenis pelanggarannya sebelum mengambil tindakan hukum,” jelas Kasat.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat, memberikan saran ke Panwascam agar mempersiapkan diri menerima laporan pelanggaran Pemilu 2024. Sehingga, berbagai aduan terakomodir dengan baik.

Begitu juga dengan Ketua KPU Tapsel, Zul Hajji Siregar. Ia menyebut, aturan terkait pelaksanaan kampanye tertuang dalam PKPU No.20/2023 tentang perubahan PKPU No.15/2023.

“Di mana, aturan ini merinci tentang pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2024,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelum lakukan rapat koordinasi, berbagai unsur pengawas dan penyelenggara Pemilu serta stake holder lainnya, menggelar Apel siaga pengawasan Pemilu di Alun-alun Sipirok.

Tampak hadir dalam kegiatan ini antara lain, Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis. Pabung Kodim 0212/TS, Mayor Ins Hasbullah. Kasat Intelkam Polres Tapsel, AKP Hasudungan Butarbutar.

Kemudian, Kasi Intel Kejari Tapsel, GM Panjaitan. Kasatpol PP Tapsel, Jonny Gumansi. Anggota DPRD Tapsel, Armen Sanusi Harahap dan Eddy Aryanto Hasibuan. Serta Perwakilan Partai Politik.

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Tapsel Bantah Tudingan Keterlibatan Oknum Polri dalam Proyek Mobiler Sekolah

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Banyak Masyarakat Melakukan Sweeping Narkoba, Polres Labuhanbatu Gagal Memenuhi Atensi Masyarakat!

15 Januari 2025 - 21:46 WIB

Musyawarah Cabang Ke-III PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Padangsidimpuan

15 Januari 2025 - 21:31 WIB

Anak Indonesia Hebat Dengan Penguatan Nilai Karakter dan Kearifan Lokal

31 Desember 2024 - 14:46 WIB

Pondok Pesantren Bustanul Arifin Gelar Kursus Bahasa Inggris untuk Santri

29 Desember 2024 - 17:47 WIB

Trending di Masyarakat