PADANGSIDIMPUAN-Menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan (Tapsel-Psp) minta Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan lakukan penandatanganan pakta integritas.
Tobat Wahyudi Nasution, Ketua Umum PC IMM Tapsel-Psp meminta Pemko padangsidimpuan agar segera melakukan penandatanganan pakta integritas dan mendeklarasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota Padangsidimpuan, Kamis, (16/05/2024).
“Hal tersebut harus dilakukan sesegera mungkin oleh pemko Padangsidimpuan, untuk mengantisipasi konflik kepentingan dan praktik-praktik intimidasi serta ancaman terhadap pegawai ASN yang ada di lingkungan kota Padangsidimpuan.” Pungkas Tobat.
Menurut Tobat, pilkada kota Padang Sidempuan yang akan terlaksana pada November 2024 mendatang sangat berkemungkinan terjadi potensi adanya dugaan intimidasi terhadap ASN, jika pencegahan tidak dilakukan sesegera mungkin.
“Apalagi isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat kota Padangsidimpuan saat ini Pejabat (PJ) Walikota Padangsidimpuan digadang gadangkan maju sebagai calon kepala daerah di kota Padangsidimpuan, tentu hal tersebut dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti abuse of power nantinya.” Sambung tobat
Tobat juga menghimbau ASN dan pegawai non ASN dilingkup kota Padangsidimpuan agar tidak terlibat dengan politik praktis dan harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip netralitas serta profesionalisme ASN, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 2 huruf f, yang menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “Netralitas”.
“Asas Netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun”, tutupnya