Hari HAM sedunia diperingari pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya. Peringatan hari HAM merupakan wujud dari menghargai hak setiap manusia,
Selanjutnya Penetapan hari HAM dilakukan, karena sebelum adanya penetapan Hak Asasi Manusia, kerap terjadi kekerasan,
Kemudian pembunuhan yang merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Pendeknya Ketika hari HAM dideklarasaikan dapat merubah dan menahan manusia untuk melakuka Tindakan kriminalitas.
Setelah deklarasi HAM 1948, hari HAM resmi diperingati setiap tahunnya sejak 1950.
Peringatan hari HAM bukan hanya sekedar peringatan eksistensial yang berbentuk euforia semata, namun kita harus kembali memaknai urgensi dideklarasikannya hari HAM.
Bahwa setiap makhluk memiliki hak untuk hidup tenang dan damai.
Pada penerapan HAM, setiap negara memiliki lembaga hukum dan Hak Asasi Manusia, yang berfungsi untuk tetap menjaga hak-hak.masyarakat serta memberikan penyuluhan mengenai HAM itu sendiri.
Namun kerap negara sebagai penjaga dan penyuluh menyalahi fungsinya, tak sedikit pelanggaran HAM yang terjadi kerap dalangnya adalah negara.
Bukan maksud justifikasi, namun setiap ada pelanggaran HAM berat kerap ada keterlibatan pemerintah didalamnya.
Yang semestinya pemerintah sebagai kontrol agar tindak pelanggaran HAM tidak terjadi berkepanjangan malah terjadi berulang-ulang dan kasusnya semakin banyak.
Kasus-kasus HAM di Indonesia
Pelanggaran HAM berat yang dapat kita lihat bahkan hingga saat ini belum selesai adalah,
Pemberontakan G30S PKI, semanggi II, hilangnya aktivis 98 dan lain sebagainya. Tak berhenti hanya sampai disitu, pada saat kampanye presiden 2019 lalu kerap membahas mengenai HAM,