“Pendidikan merupakan alat untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, pendidikan yang berkualitas akan mencerminkan masyarakat yang maju damai dan mengarah pada sifat-sifat yang konstruktif. Pendidikan juga menjadi roda penggerak sehingga kebudayaan dan kebiasaan dari tiap-tiap zaman menjadi berubah mengikuti perubahan yang di peroleh dari pendidikan itu sendiri. Maka ketika ingin mencapai kehidupan yang lebih baik tentunya pendidikanlah yang merupakan jawabannya, karena dari pendidikan melaihirkan hal-hal yang kreatif, inovatif dalam menapaki setiap perkembangan zaman.”
Pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-empat, secara ekplisit menyatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi beban untuk kebaikan pemerintahan Indonesia.
Dalam historis perkembangan pendidikan Indonesia, memang sejak dulu Indonesia jauh tertinggal pendidikannya dibandingkan dengan negara-negara Eropa dan beberapa negara di Asia.
Sehingga pada zaman kolonialisme dulu banyak pemikir dari Indonesia itu belajar ke luar negeri untuk belajar,
Jikalaupun ada di Indonesia sekolah-sekolah itu hanya untuk orang-orang Belanda dan keluarga Indonesia yang tergolong kaum ningrat.
Setelah Indonesia merdeka pendidikan itupun mulai di bangun, pada zaman orde lama, orde baru dan hingga saat ini mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mengarah pada arah yang semakin baik namun tetap saja kurang maksimal.
Perubahan kebijakan-kebijakan melakukan penyeimbangan pendidikan di seluruh Indonesia turut di upayakan demi beban menunaikan beban moral pemerintahan.
Tetapi sampai saat ini memang kualitas pendidikan negara Indonesia masih saja teringgal dari negara-negara lain.
Memang dalam perjalan Indonesia menapaki tiap zaman, pendidikan dalam perubahan yang mengarah pada kemajuan.
Ini dibuktikan beberapa kebijakan pemerintah mulai dari program wajib belajar, beasiswa kepada masyarakat kurang mampu dan program-program peningkatan kualitas sejauh ini sudah di lakukan
Tapi yang menjadi pertanyaan besar adalah kemana arah pendidikan Indonesia saat ini.
Kenapa kemudian pendidikan Indonesia melakukan perubahan-perubahan sistem apa urgensinya sehingga perubahan sistem itu di lakukan.
Padahal menurut perspektif penulis sistem itu tidak perlu dirubah yang perlu dirubah itu adalah orang orang yang menjalankan sistem itu sendiri dalam pengaktualisasiannya.
Pada dasarnya sistem itu dibuat ketika memang dijalankan dengan benar maka tujuan dari sistem itu sendiri akan tercapai.
Perlu penegasan dalam menjalankan revolusi mental bagi tiap-tiap orang yang di pertanggung jawabkan untuk menjalankan peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri.
Butuh penataan yang baik secara kompleks hingga ke daerah-daerah sehingga pendidikan itu sama tupoksinya di konsumsi oleh masyarakat.
Selanjutnya perlu sebuah penetapan untuk tujuan pendidikan tersebut, bercermin dari sejarah bahwa dulu.
Pendidikan di Yunani itu diarahkan dengan tujuan pertahanan saja sehingga sistem pendidikan mereka diatur secara sistematis dan terfokus kepada pertahanan.
Pendidikan Indonesia Di Era Kekuasaan Presiden Joko Widodo
Di masa sekarang ini dibawah kekuasan Presiden Joko Widodo, melalui Kemendikbud, yaitu Bapak Nadiem Makarim.
Mengeluarkan kebijakan yang dianggap masyarakat banyak sangat revolusioner sehingga kebijakan ini hangat di bicarakan di ruang publik yaitu program “Merdeka Belajar”.
Program ini diwujud nyatakan dalam kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021 diganti dengan sistem penilaian Asesmen Kompetensi Minimum dan survei karakter.