Deli Serdang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Pancur Batu secara rutin melakukan razia untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Barang-barang tersebut termasuk handphone (HP), narkoba, dan senjata tajam, serta penggunaan aliran listrik yang tidak semestinya yang dapat menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman kebakaran.
Pada Rabu (05/06/2024), Ka. KPLP mengajak jajaran pejabat struktural beserta tim pengamanan untuk melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia ini dilakukan secara rutin, yakni empat sampai lima kali dalam sebulan, sebagai langkah tegas memberantas peredaran Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) serta gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Hal ini merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju plus satu “Back to Basics”.
Plt. Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu, mengungkapkan komitmennya untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu bersih dari tindakan kriminal.
“Mari kita jaga marwah pemasyarakatan dengan menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan dalam memberikan informasi dan layanan kepada publik, serta inovatif dalam mengembangkan sistem untuk membangun kinerja pemasyarakatan yang semakin pasti,” ujarnya.
Kriston Napitupulu berharap langkah ini dapat terus dipertahankan oleh seluruh jajaran Lapas Pancur Batu. Dengan situasi yang aman dan kondusif, diharapkan penilaian positif terhadap Divisi Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah Kemenkumham Medan akan semakin meningkat.
“Semoga ini dapat terus dipertahankan oleh Kalapas beserta seluruh jajaran dan tentunya dengan situasi aman kondusif dapat meningkatkan penilaian positif secara umum bagi Divisi Pemasyarakatan maupun Kanwil Kemenkumham Medan,” tutupnya.
Dengan razia rutin ini, Lapas Pancur Batu menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan warga binaan serta petugas.