Sebagai aktivis mahasiswa penerus estafet kepemimpinan bangsa Indonesia secara umum, maka saya sebagai Sekretaris Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah Kota Medan sangat prihatin melihat Bapak Saidurrahman Selaku Rektor Universitas Islam Sumatera Utara yang seolah olah tidak merasa bersalah dalam pencalonannya sebagai Rektor Universitas Islam Sumatera Utara periode 2020-2024.
Padahal Bapak Prof Saidurrahman selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) telah jelas mengaku sudah diperiksa jaksa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang mana Saidurrahman mengaku kepada Anggota Komisi VIII DPR RI saat datang ke UIN Sumut, di Medan, pada Jumat 15 November 2019, dalam rangka kunjungan kerja untuk meninjau Proyek SBSN senilai Rp 90 miliar.
Berarti kan ini sudah bukan fitnah tau hoax lagi, karena semua sudah diakui oleh Saidurrahman di hadapan anggota komisi 8, jadi harusnya beliau pokus saja mengahadapi kasus ini.
Menjadi Rektor Universitas Islam Negeri itu kan tanggung jawabnya besar baik didunia maupun dihadapan Allah nantinya, dan menjadi rektor itu harus nya orang yang bisa jadi suri tauladan dan bersih dari kasus, apalagi kasus Korupsi. (Tegas Herman)
Mengingat bahwa Universitas Islam Negeri (UIN) itu kan perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan akademik pada sejumlah disiplin ilmu, berarti kan merupakan Marwah umat Islam jika Rektor nantinya adalah tersandung kasus Korupsi!!
Dan sekarang KPK juga sudah melakukan supervisi terhadap dugaan korupsi gedung mangkarak tersebut yang bersumber dari SBSN tahun 2018 Rp 50 miliar dan tahun 2019 Rp 40 miliar.
Herman (Sekretaris IMM Kota Medan) memastikan akan mendukung penuh kinerja KPK bersama pemerintah dalam penuntasan kasus dugaan korupsi gedung mangkrak UIN Sumut tersebut demi memerangi kasus Korupsi sampai akarnya di Sumatera Utara.
Maka dengan ini Saya selaku Sekretaris PC IMM Kota Medan sangat mempertanyakan kelayakan Bapak Prof Saidurrahman dalam menjadi Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.