PADANGSIDIMPUAN-Ratusan masa aksi yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus Padangsidimpuan menggelar aksi damai di depan kantor DPRD kota Padangsidimpuan. Senin, (26/08/2024).
Demonstrasi ini diadakan untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PPU-XXII/2024 dan mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap DPRD yang dinilai mengabaikan upaya-upaya demokrasi.
Tobat Wahyudi Nasution, Ketua Umum PC IMM TAPSEL-Padangsidimpuan, menyatakan bahwa aksi tersebut tidak membuahkan hasil sesuai harapan.”Sesuai kesepakatan bersama ketua-ketua lembaga yang tergabung didalam kelompok Cipayung plus Padangsidimpuan kami terlebih dahulu masuk ke dalam gedung DPRD kota Padangsidimpuan untuk melakukan sidang rakyat sebelum memberikan pernyataan sikap, namun keinginan kami tersebut dihalangi oleh beberapa oknum DPRD dan pihak kepolisian Kota Padangsidimpuan” Ujar Tobat.
Massa aksi yang terdiri dari berbagai lembaga mahasiswa yang disebut sebagai kelompok Cipayung Plus bertahan hingga pukul 18.50 WIB. Akhirnya, mereka membubarkan diri dengan raut wajah kecewa. Tobat menyampaikan bahwa kelompok Cipayung Plus akan melakukan konsolidasi lebih lanjut untuk merencanakan langkah berikutnya.
Aksi ini menegaskan komitmen kelompok Cipayung Plus untuk terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi di daerah mereka.
Sebelumnya lembaga yang tergabung dalam cipayung plus Padangsidimpuan yaitu : HMI, IMM, KAMMI, HIMMAH, PMII, GMNI.