Zonainrelektual.com-Pada Kamis (25/01/2024), perhatian tertuju pada MFH Institute yang sukses menggelar acara diskusi dan bedah buku berjudul “Korelasi Hukum Perlindungan Konsumen dan Perlindungan Data Pribadi.” Muhammad Fachrul Hudallah, seorang penulis buku “Hukum Perlindungan Konsumen: Diskursus De Facto dan De Jure di Indonesia,” menjadi pemateri utama. Acara ini juga didukung oleh Fajar Sodik sebagai moderator.
Tempat kegiatan ini berlangsung di pelataran Domination Coffee, Kediri, dan dihadiri oleh lebih dari 20 peserta dari berbagai daerah, termasuk Lombok, Bali, Purwokerto, Semarang, dan beberapa kota lain di Indonesia. Pembukaan acara dilakukan dengan semangat oleh Davin, yang bertindak sebagai pembawa acara.
Lukman Aulia Rahman dari Indramayu memberikan sambutan penting, menyoroti urgensi peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya konsumen, dalam menghadapi perkembangan era digital. Kurnia Faizatul Muna, Direktur MFH Institute, berharap lembaga ini terus berjaya dan memberikan cahaya pengetahuan kepada masyarakat, seperti sinar matahari.
Puncak acara adalah diskusi yang dipandu oleh Fajar Sodik. Diskusi dimulai dengan pernyataan bahwa “Perlindungan data pribadi menjadi isu menarik karena banyaknya kebocoran data yang dapat merugikan konsumen.” Pernyataan ini menjadi pintu gerbang untuk pembahasan lebih lanjut.
Muhammad Fachrul Hudallah, sebagai narasumber utama, mengingatkan tentang bahaya kebocoran data pribadi dan mengusulkan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih aktif dari pemerintah. Diskusi melibatkan sejumlah isu, mulai dari deteksi kebocoran data pribadi hingga hubungan yang kompleks antara perlindungan data dan hak konsumen.
Menutup acara, Fachrul Hudallah berbagi dua buku secara gratis kepada peserta, berharap pengetahuan yang dibahas dalam acara ini dapat membentuk pemikiran konstruktif demi menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
“Orang yang tidak pernah berpikir adalah yang tidak akan pernah sadar,” pungkas Fachrul Hudallah, mengingatkan peserta akan urgensi kesadaran dalam menghadapi tantangan perlindungan data di masa depan. Acara ini diharapkan menjadi dasar bagi pemahaman yang lebih baik dan kesadaran yang lebih tinggi dalam menjaga privasi dan hak konsumen di era digital ini.