Rapat Pembahasan Evaluasi Kinerja Penjabat Walikota Padangsidimpuan Triwulan I dari bulan Oktober 2023 – Desember 2023 digelar di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan pada Selasa (24/10/23).
Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
Rincian Aspek/Indikator penilaian adalah dari segi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Jenis laporan yang diberikan adalah laporan evaluasi kinerja per triwulan, laporan kegiatan dalam gambar kliping dan laporan evaluasi kinerja ke biro pemerintahan dan otonomi daerah.