PADANG SIDEMPUAN–Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Sidempuan H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menerima RAB Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Tahun 2024 dari KPU Kota Padang Sidempuan. Penyerahan RAB itu dilakukan saat Sekda Kota Padang Sidempuan menerima kunjungan rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di ruang kerja Sekdako Padang Sidempuan, Kamis (16/02/2024).
Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis mengatakan pihaknya telah menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Tahun 2024 sebesar Rp.29.895.912.585 yang diterima oleh Sekdako H. Letnan Dalimunthe.
Sementara itu, Sekdako H. Letnan menyampaikan kepada KPU Padang Sidempuan untuk mempersiapkan dengan sebaik-sebaiknya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dengan tetap melihat proses pendanaan dan harus memenuhi asas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Persiapkan dengan sebaik-baiknya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dengan melihat pendanaan dan berasaskan undang-undang yang berlaku ,” pinta Sekda Kota Padang Sidempuan.
Turut hadir mendampingi Sekda Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Iswan Nagabe Lubis, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan H.Rahuddin Harahap, Plt Kepala Badan Keuangan dan Sekretaris Baplitbangda Kota Padang Sidempuan.