Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Mahasiswa

PEREMPUAN DALAM KACAMATA SOSIAL OLEH MIKO ARIAYANA

badge-check


					PEREMPUAN DALAM KACAMATA SOSIAL OLEH MIKO ARIAYANA Perbesar

Ketika berbicara masalah wanita pasti banyak pihak yang pro maupun kontra. Dikatakan pro ketika cerita tentang wanita terebut selaras dengan kenyataan yang ada pun dikatakan kontra jika pembahasannya tidak memenuhi pernyataan yang seharusnya ada pada wanita umumnya, contohnya wanita tidak boleh kebanyakan menuntut, wanita gaboleh membantah, perempuan harus lemah lembut, dan macam sterotip lain yang diberikan kepada wanita itu sendiri.

Mungkin perlunya analisis yang mendalam mengenai semua kata diatas seperti, membantah disini menurut saya adalah wanita harus mampu bersikap tegas akan keputusannya.

Sikap tegas merujuk pada kebenaran dan arti sikap tegas sendiri tidak menjelaskan bahwa sikap tegas memicu munculnya suatu perdebatan.

Wanita tidak boleh menuntut ? Kalau ditafsirkan secara tekstual, perempuan punya hak sebagaimana laki-laki dan boleh banget para wanita untuk menuntut haknya seperti yang dijelaskan dalam Al Qur’an (An-Nisa’ : 32).

Perempuan harus lemah lembut ? Apakah hanya perempuan saja yang dituntut untuk menjadi lemah lembut ?

Kalau dipahami secara mendalam kata “lemah lembut” tinggi betul maknanya dan bukankah lemah lembut sendiri diberlakukan untuk keduanya yang sudah diperjelas dalam surah (Al Imran : 159).

Penjelasan dalam ayat tersebut berlaku untuk umum baik laki-laki pun wanita bukan terkhusus untuk wanita saja. Berbagai literatur dijelaskan bagaimana buruknya kedudukan dan hak perempuan sepanjang peradaban yang ada.

Mereka tidak mempunyai hak sipil, tidak punya hak untuk berbicara, Katakan saja dalam bidang pendidikan (menuntut ilmu), perempuan sering mendapatkan porsi kedua untuk meraih pendidikan dengan alasan budaya bahwa perempuan tidak diizinkan berkiprah di ranah publik sehingga tidak terlalu mementingkan pendidikan.

Demikian pula dengan paham yang mengatakan bahwa perempuan hanya berada di seputar rumah sehingga tidaklah penting baginya untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan tinggi.

Karena memang sebagai pembahasan yang cukup menarik ketika membahas keperempuanan itu sendiri baik di sisi laki-laki maupun perempuan.

Sudah banyak diketahui di kalangan terpelajar bagaimana caranya “memanusiakan manusia” termasuk “memanusiakan wanita”, tapi ternyata masih banyak yang memperlakukan wanita dan menepatkannya sebagai objek yang lemah dan pantas saja untuk diperbudak, dilecehkan serta ditindas alih-alih dengan menguatkan dalih budaya yang konservatif dan hadis yang misoginis tanpa menyelami ayat Al Qur’an yang ada.

ketika kata wanita ditempatkan kepada arti wanita itu sendiri, wanita = wani ditoto banyak ruang gerak wanita yang dibatasi baik di ranah sosial dan sebagainya.

Seolah-olah wanita ditempatkan pada kesemua kesalahan dan hukuman neraka bagi wanita yang melanggar. Bukankah saat ini zaman semakin modern dan hak progresif Allah untuk menilai setiap hambanya pun dengan wanita ?

Jadi masalah wanita = wani ditoto tersebut bagi saya sangat tidak etis ketika kata tersebut menjadi sebuah dalih untuk menindas kaum wanita. Apalagi mengenai ceramahan ustad-ustad hitz zaman sekarang yang selalu menempatkan wanita pada budaya yang ada dan ketika beliau berceramah banyak jemaah yang iya iya saja tanpa menanyakan kenapa bisa seperti itu karena dianggap tidak sopan.

Herannya kenapa selalu menyebutkan dosa-dosa perempuan saja seolah perempuan tidak dapat bertaqwa. Padahal yang dapat menilai tingkat ketaqwaan seseorang kan hanya Allah SWT pun dengan iman seseorang, di dunia ini tidak ada alat yang bisa mengukur tingkat ketaqwaan dan keimanan seseorang, apalagi dengan iman yang kurva normalnya bersifat fluktuatif. l

Lalu apakah kita harus memajang pencapaian ketaqwaan kita kepada Allah di hadapan semua manusia agar mendapat predikat seseorang yang bertaqwaq, padahal Islam sendiri pun sangat menekankan kita agar supaya memuliakan seorang perempuan (pun lelaki) manakala ia bertaqwa (Al. Hujurat : 13).

Jadi berlaku untuk laki-laki dan perempuan ya lagi-lagi bukan terkhusus pada perempuan sahaja. Lebih tepatnya kita pergunakan kata Puan yaitu perempuan yang dimuliakan.

Puan, perempuan saat ini harus kuat, berani membuat perubahan untuk dirinya pun untuk masyarakat, perempuan mampu mengambil peran, harus berani membuka suara, harus berani melawan penindasan.

Islam sendiri pun sebenarnya tidak membagi peran perempuan dan laki-laki, hanya saja pemahaman masyarakat yang konservatif dan minim akan ilmu sering membuatnya menjadi narasi yang terlihat mengerikan.

Laki-laki dan perempuan pada dasarnya makhluk ciptaan Allah yang diikuti dengan hak dan kewajiban masing-masing. Sebagai makhluk potensil dalam proses kehidupannya, laki-laki dan perempuan memiliki kemampuan untuk menempatkan dirinya pada posisi tertentu yang secara sosial keberadaannya akan diakui oleh yang lain.

Akan tetapi dinamika sosial tidak selalu memiliki cara pandang yang sama dalam memahami hak terutama hak-hak pada perempuan.

Jadi pentingnya pemahaman dan edukasi bersama agar supaya hak perempuan ini mampu terselesaikan dengan baik dan gerak perempuan sendiri lebih leluasa serta dibukakan ruang di ranah publik.

Ketika kita flashback di zaman indonesia dulu, banyak perempuan yang berani memperjuangkan hak nya seperti RA Kartini, cut nyak dien, dewi sartika, dan masih banyak lagi perempuan yang terus memperjuangkan haknya sampai saat ini.

Saking menggeloranya semangat mereka untuk mendapatkan haknya sebagai perempuan ada salah satu diantara perempuan-perempuan tersebut yang mengalami nasib buruk.

Ketika kita menyelami sejarah, sebut saja Marsinah seorang aktivis perempuan buruh kurang beruntung yang memenangi sejarah rezim otoriter saat orde baru, dirampasnya hak hidup Marsinah karena membela kaum perempuan yang tertindas.

Marsinah yang dibunuh dan diperkosa karena menuntut haknya yaitu kenaikan upah gaji, cuti haid, hingga kebebasan berserikat. Marsinah memang sudah tiada, tapi keberaniannya untuk melawan tak pernah padam.

Mengerikan memang perempuan yang melakukan perlawanan selalu saja mengalami penyerangan yang berlipat ganda. Pantaskah jika ku katakan bahwa keadilan di negara ini belum ditegaskan terkhusus untuk perempuan seperti kebebasan berbicara, kebebasan berpendapat, kebebasan bergerak(bertindak), dan menuntut haknya diranah sosial, politik, maupun ekonomi.

Baca Lainnya

Seru dan Edukatif! Mahasiswi PBL Unand Berikan Penyuluhan TB dengan Emo-demo

6 Oktober 2024 - 22:37 WIB

Hutan Riau Jadi Kebun Sawit? Aliansi Mahasiswa Tuntut PT. Wahana Multitalenta Disanksi Berat!

6 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Serius dan Beradaptasi, Pesan Penting Rektor UM-Tapsel di Pembukaan Matamaru

24 September 2024 - 17:54 WIB

Deklarasi Pemilu Damai 2024 Oleh IMM Dan KAMMI Padang Lawas

23 September 2024 - 19:36 WIB

Sumut Raih Posisi Ke-4 Di PON XXI, IMM Apresiasi Keberhasilan Dan Kerja Keras Pemprov

20 September 2024 - 17:26 WIB

Trending di Mahasiswa