TAPANULI SELATAN-Seusai pulang dari Ladang Sawit, salah seorang petani, Rahmad Romadon Siregar (33), warga Lingkungan I, Kelurahan Muara Manompas, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Selasa (21/3/2023) malam.
Petani tersebut, kena ancam sepulang dari Ladang Sawit, persis di Lingkungan II, Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel. Adalah DZ (20), yang kuat dugaan melakukan ancaman kepada Romadon.
Takut keselamatannya terancam, Romadon lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Batang Toru. Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Bripka Alex Panjaitan, SH, dengan Babinsa dan Kepala Lingkungan, mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama.
“Kami menyarankan, agar kedua belah pihak berdamai lewat jalur mediasi,” ujar Bhabinkamtibmas.
Atas upaya problem solving/pemecahan masalah itu, lanjut Bripka Alex, walhasil kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur perdamaian. Keduanya, kata Bhabinkamtibmas, sepakat untuk sama-sama menyudahi persoalan tanpa menempuh jalur hukum.
Bhabinkamtibmas menerangkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi karena kekhilafan DZ. DZ juga mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada Romadon. DZ juga berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.