TAPANULI SELATAN – Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), antar seorang pemakai sabu inisial, AAS, untuk Asesmen Medis ke BNN, pada Selasa (24/10/2023) siang.
Polres Tapsel, terpaksa antar ke BNN untuk proses Asesmen Medis, usai pemakai sabu itu terbukti positif menggunakan Metamfetamina (MET). AAS, termasuk penyalahguna narkotika.
“Ini sebagai bentuk responsifitas Polri dalam hal ini Polres Tapsel, dalam rangka menyelamatkan korban dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH.
Sebelumnya, Jumat (20/10/2023) siang, personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel mengamankan ASS. Polisi, mengamankannya di Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
AAS tertangkap tepatnya di Gubuk yang berada di Kebun Sawit milik masyarakat. Namun saat tertangkap, Polisi tidak menemukan barang bukti dari padanya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Dan setelah tes urine, yang bersangkutan ternyata positif menggunakan narkotika jenis sabu,” urai Kasat menutup.