Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Kepolisian

Polres Tapsel Tangkap Dua Pria Usai Transaksi Sabu di Desa Napa, Tapsel

badge-check


					Polres Tapsel Tangkap Dua Pria Usai Transaksi Sabu di Desa Napa, Tapsel Perbesar

TAPANULI SELATAN – Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tangkap dua orang pria yang baru saja usai transaksi sabu, JN (37) dan DH (27), Rabu (1/11/2023) sore.

Polres Tapsel, tangkap dua pria yang baru transaksi sabu itu persisnya di kediaman JN di Lorong II, Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Penangkapan berawal dari informasi. Di mana, akan terjadi transaksi sabu di Rumah JN,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, pada Kamis (2/11/2023) petang.

Selanjutnya, kata Kasat, personel langsung bergegas ke kediaman JN. Setiba di Rumah tersebut, personel mendapati dua orang pria yang tak lain adalah, JN dan DH.

“Saat pemeriksaan badan JN dari saku celana kanannya, kami temukan barang bukti sebungkus plastik klip berisi sabu terbalut dengan kertas timah rokok seberat 1.05 Gram,” tutur Kasat.

Selain itu, masih dari JN, personel juga menyita sebungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi plastik klip kosong. Serta, uang tunai sebesar Rp220 ribu.

Dalam hal ini, sebut Kasat, JN mengaku jika ia memperoleh barang haram itu dari DH. DH juga tinggal di desa yang sama. Kemudian, personel juga menangkap DH yang sedang berada di Rumah JN.

“Dari DH, kami menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone warna biru,” urai Kasat.

Menurut pengakuan DH, ia menjual sabu kepada JN seharga Rp500 ribu. Guna proses pemeriksaan, personel membawa kedua pria itu berikut barang bukti ke Mako Polres Tapsel.

Baca Lainnya

Brigadir Erlangga Terima Penghargaan Dari Kapolres Tapsel Atas Prestasi Cemerlang

9 September 2024 - 21:50 WIB

Dr. Mailin dan Dr. JWS Rizki Pimpin ASKOPIS Sumut, Fokus pada Pengembangan Program Studi KPI

18 Agustus 2024 - 22:16 WIB

Kapolres Madina AKBP Arie Paloh Izinkan Demo Sampai Tengah Malam, PT TBS: Kami Rugi Besar

31 Juli 2024 - 12:47 WIB

Kejar Tiket Wali Kota, Rusydi Nasution Ungguli Pesaingnya di Hati Anak Muda!

24 Juli 2024 - 12:08 WIB

Pemko Padangsidimpuan Bagikan Kupon Subsidi Bagi Masyarakat Pada Kegiatan GPM

22 Juli 2024 - 23:43 WIB

Trending di Daerah