PADANG LAWAS UTARA-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak sukses tangkap pria inisial, RSH alias Pelle (26), yang adalah terduga pencuri Handphone (HP) Mahasiswa, Kamis (9/11/2023) siang.
Terduga pencuri HP Mahasiswa asal Desa Lantosan I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu melakukan aksinya, pada Selasa (19/9/2023) subuh.
“Korbannya adalah, Devi Novalia Harahap (21), warga desa yang sama dengan terlapor (RSH-red),” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, bersama Kanit Reskrim, Iptu Mulyadi, SH.
Kapolsek menjelaskan, atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.5 juta. Menurut Kapolsek yang memimpin penangkapan, RSH saat itu persis di Rumahnya.
“Saat kami lakukan penangkapan, ia sedang duduk-duduk di kediamannya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kami membawanya berikut Handphone milik korban ke Mako Polsek Padang Bolak,” tutup Kapolsek.