Pada senin 17/8/20 Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari HUT RI yang ke 75. Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000.
Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Sebelumnya, BI telah mengedarkan Uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.
Pencetakan uang edisi khusus HUT RI yang pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, pengeluaran rupiah edisi khusus HUT RI bakal dilakukan setiap 25 tahun sekali.
Artinya, uang edisi HUT RI bakal dikeluarkan kembali pada Hari Kemerdekaan ke-100 tahun Republik Indonesia.
“Ke depan, Insya Allah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali,” kata Perry dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).
Adapun keistimewaan uang yang dicetak khusus edisi HUT RI ke-75 adalah :
Dicetak hanya 75 juta lembar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang tersebut dikeluarkan bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan..
Uang edisi khusus juga tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar.
Sulit Dipalsukan
Perry menyebut, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Dia menuturkan, uang edisi khusus untuk memperingati kemerdekaan ke-75 RI ini dilengkapi unsur pengaman, sehingga pemalsuan uang menjadi semakin sulit.