Medan, 25 September 2025 –Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terhadap tragedi kemanusiaan yang baru-baru ini terjadi di Nagori Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Bentrokan antara masyarakat adat dan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada Senin (22/9) mengakibatkan sedikitnya 33 warga luka-luka, sejumlah rumah, kendaraan, dan fasilitas masyarakat rusak serta dibakar.
DPD IMM Sumut menilai bahwa peristiwa ini adalah bukti nyata dari kegagalan negara dalam melindungi masyarakat adat dan membatasi kekuasaan korporasi.
Lebih jauh, IMM melihat konflik ini bukanlah insiden tunggal, melainkan pola kekerasan sistemik yang berulang dalam operasional PT TPL di berbagai wilayah Sumatera Utara.

“Kekerasan terhadap masyarakat adat adalah bentuk kolonialisme modern yang dilegalkan negara. Atas nama investasi, rakyat terus-menerus diusir dari tanahnya sendiri. IMM Sumut menegaskan: PT TPL harus ditutup!” tegas Rahmat Taufiq Pardede, Ketua Umum DPD IMM Sumatera Utara.
Kekhawatiran Serius di Wilayah Tabagsel DPD IMM Sumut juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas keberadaan konsesi PT TPL di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), termasuk di Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan sekitarnya.
Berdasarkan pernyataan resmi Bupati Tapanuli Selatan, diketahui bahwa lebih dari 4.500 hektar wilayah TPL di Tapsel telah berubah status menjadi APL (Area Penggunaan Lain)—yang seharusnya menjadi milik rakyat, bukan perusahaan.
“Jika konflik berdarah seperti di Sihaporas bisa terjadi, maka potensi konflik yang sama di Tabagsel sangat mungkin terjadi. Kami tidak ingin rakyat Tabagsel menjadi korban berikutnya,” lanjut Rahmat.

IMM menilai bahwa perusahaan seperti PT TPL, yang kerap berkonflik dengan masyarakat, tidak layak lagi diberikan legitimasi operasi oleh negara. Penutupan izin harus segera dilakukan, sebelum konflik agraria makin meluas dan menimbulkan korban jiwa.
1. Sikap Resmi DPD IMM Sumut
Mengecam keras tindakan kekerasan oleh pihak PT TPL terhadap masyarakat adat Sihaporas.
2. Mendesak Presiden RI dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut seluruh izin operasional PT TPL di Sumatera Utara.
3. Mendorong Komnas HAM dan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dan menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat adat.
4.Mengingatkan Pemerintah Provinsi dan seluruh Kepala Daerah di Tabagsel untuk bersikap tegas dan berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan.






