Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

News

Cooling System, Polsek Sipirok Beri Pesan Kamtibmas Ke Masyarakat

badge-check


					Cooling System, Polsek Sipirok Beri Pesan Kamtibmas Ke Masyarakat Perbesar

TAPANULI SELATAN-Sambil melakukan agenda cooling system, Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Anwar Sadat Harahap, SH, beri pesan Kamtibmas ke masyarakat, Kamis (9/11/2023).

Cooling system Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok sekaligus beri pesan Kamtibmas itu berlangsung saat musyawarah P-APBDes di Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, Jumat (10/11/2023) mengutarakan, bahwa pihaknya menghimbau ke masyarakat agar tidak percaya dengan berita hoaks. Terutama yang berisi ujaran kebencian dan SARA.

“Ataupun Black Campaign menjelang Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung,” ucap Kapolsek.

Kemudian, pihaknya mengajak semua masyarakat agar bersama menjaga Kamtibmas kondusif jelang Pemilu serentak 2024. Di sisi lain, pihaknya menghimbau masyarakat, agar tetap berkoordinasi dengan Polri.

“Atau pihak Kecamatan dan TNI. Terutama, apabila ada hal-hal yang sifatnya mengganggu situasi Kamtibmas. Terlebih, menjelang Pemilu 2024,” harapnya.

Terkait masalah narkoba, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bertindak lebih tegas. Terlebih, jika di Lingkungannya menemukan adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

“Mengingat, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba saat ini semakin menyasar ke kalangan anak muda,” terang Kapolsek.

Sebagai informasi, sebut Kapolsek, bahwa P-APBDes di Desa Sijungkang yang akan di musyawarahkan adalah senilai Rp90.612.844. Untuk itu, Polri menghimbau agar mempergunakan dana desa dengan baik.

“Jangan sampai, dana desa tersebut jadi ajang KKN. Karena, konsekuensi dari itu semua bisa berujung ke ranah pidana. Mari, bersama kita bangun desa ke arah yang lebih baik,” tukas Kapolsek.

Baca Lainnya

Bantuan Logistik Untuk Korban Banjir Bandang Di Narathiwat, Thailand

2 Desember 2024 - 23:04 WIB

PD Pemuda Muhammadiyah Tapsel Apresiasi Kinerja Polri dalam Menjaga Keamanan Pesta Demokrasi 2024

30 November 2024 - 17:11 WIB

Sidang Ditunda, Penasehat Hukum Minta Eddi Sullam Siregar Dihadirkan

28 November 2024 - 20:31 WIB

Ketua DPD Golkar Paluta, Andar Amin Harahap: Kemenangan Horas Adalah Kemenangan Rakyat Paluta

27 November 2024 - 23:41 WIB

HMI Cabang Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Dengan Damai

26 November 2024 - 16:21 WIB

Trending di Mahasiswa