Tapanuli Selatan-Belanja tidak terduga (BTT) atau unexpected expense di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, meningkat dari tahun 2020 ke tahun anggaran 2021 menjadi puluhan Milyar.
Hal tersebut terpublikasi dari data statistik Tapanuli Selatan dalam angka tahun 2022. Adapun realisasi belanja tidak terduga tahun anggaran 2020 sebesar Rp 75.783.300 dari yang ditargetkan Rp 1.591.179.435
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2021 terjadi kenaikan melebihi target dari tahun sebelumnya. Dari Rp 23.487.628.599 yang ditargetkan, realisasinya berada diangka Rp 22.610.843.206
Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.PT, MM serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan M. Prananda, SE enggan memberikan komentar terkait itu, meskipun pesan yang ditujukan kepada mereka terlihat sudah masuk.
Padahal, azas umum pengelolaan keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Tapanuli Selatan Borkat, S.Sos mengatakan belanja tidak terduga tersebut berkaitan dengan pembayaran pengembalian atas pajak mineral bukan logam dan batuan tahun 2015
“Pembayaran pengembalian kepada PT Leighton Contractors Indonesia sebesar Rp 22,6 Milyar sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung nomor 3414/B/PK/Pjk 2020 tanggal 14 Oktober 2020,” Jelas Borkat kepada Tajdid.id Sabtu (5/3/2022)
Pembayarannya, lanjut Borkat, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, “Lebih jelas dinda bisa tanya ke Pemkab,” lanjut Ketua DPD PAN Tapsel itu
Sampai berita ini tayang, belum diketahui pasti kronologis sengketa yang dimenangkan PT Leighton Contractors dan dasar pembayarannya melalui item belanja tidak terduga, APBD Tapsel Tahun Anggaran 2021.
Reporter : MI
Editor : FA