Kehilangan Dokumen Penting Saat Banjir Bandang di Padangsidimpuan, Begini Solusinya

News, Padangsidimpuan2594 Dilihat

PADANGSIDIMPUAN – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menghimbau seluruh masyarakat yang kehilangan dokumen (ijazah) saat diterjang banjir agar segera melapor ke kantor Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Sabtu (15/3/2025).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Ahmad Rizki Hariri Hasibuan di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan Jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dia mengatakan, jika masyarakat kehilangan dokumen penting atau ijazah setara SD/SMP Negeri dan Swasta Se-Kota Padangsidimpuan agar segera melaporkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

“Segera laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, khusus untuk ijazah SD dan SMP,” ungkap Hariri Hasibuan.

Dalam pengurusan dokumen ini, kata dia, pemerintah akan mengupayakan pengurusan administrasi pengganti Ijazah.

“Kita upayakan dalam hal pengurusan administrasi pengganti Ijazah,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengurusan berkas SK PNS atau PPPK agar segera mendatangi kantor Kecamatan setempat atau kantor BKPSDM di Komplek Perkantoran Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Kemudian, untuk berkas administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran agar melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Padangsidimpuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar