Honorarium KPPS akan meningkat dari Rp500 ribu pada pemilu 2019 menjadi Rp 1.500.000, sementara PPS akan meningkat dari Rp900 ribu pada pemilu 2019 menjadi Rp1.500.000.
Adapun honorarium bagi PPK meningkat dari Rp1.850.000 pada pemilu 2019 menjadi Rp2.500.000.
Dilihat dari komposisi jumlahnya, petugas ad hoc pada pemilu 2024 diperkirakan terdiri dari 36 ribu orang PPK, 250 ribu orang petugas PPS, dan lebih dari 5,67 juta orang sebagai petugas KPPS, dan lebih dari 1 juta petugas lainnya.
Dengan besarnya jumlah petugas ad hoc dalam pelaksanaan pemilu, serta terjadinya kenaikkan honorarium hingga 3 kali lipat, maka di harapkan mampu mendorong perekonomian negri.
Pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang menjadi tantangan bagiperekonomian indonesia.
Hal ini dikarenakan Sedikitnya Rp76,6 triliun diperlukan dalam persiapan pelaksanaan pemilu yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang.
Meskipun dampak pemilu terhadap pertumbuhan masih tidak signifikan, namun diharapkan dari besarnya anggaran yang di keluarkan pada pelaksanaan pemilu 2024 diprediksi cukup mampu memengaruhi perilaku konsumsi dan jumlah uang beredar dalam jangka pendek.
Sehingga pelaksanaan pemilu diprediksi akan terjadi peningkatan konsumsi dan jumlah uang beredar.
Karena adanya biaya politik yang harus dikeluarkan calon legislator, calon presiden dan juga partai politik dalam berkontestasi di pemilu tersebut.






