Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Masyarakat

Ngaku Owner Arisan Online, Boru Cantik Ini Gelapkan Uang Hingga Rp.4M

badge-check


					Remaja Berinisial TGBP yang menjadi owner arisan online lakukan penipuan (Foto: Riiana Citra SaraGih Sumbayak) Perbesar

Remaja Berinisial TGBP yang menjadi owner arisan online lakukan penipuan (Foto: Riiana Citra SaraGih Sumbayak)

Seorang remaja dengan inisial TGBP yang menjadi owner arisan online (arisol) modus investasi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara menggelapkan uang member yang diperkirakan total kerugian Rp.4 Miliar.

Member arisol ini dari berbagai kalangan, mulai guru, ASN, karyawan swasta, pengusaha, hingga mahasiswa.

Para member memasukkan uangnya dengan jumlah uang yang bervariasi denga harapan mendapatkan keuntungan.

Dari penuturan kuasa hukum Lambas Tony Pasaribu bahwa para mahasiswa yang ikut arisol berharap dapat keuntungan dari uang yang mereka masukkan dalam arisan online tersebut.

Dikutip dari akun fb Riiana Citra SaraGih Sumbayak mengatakan bahwa penipuan ini sudah ditangani pihak kepolisan dengan jalur hukum.

“Puji Tuhan, kasus ini sudah resmi ke jalur hukum Dan telah di tangangani oleh pihak kepolisian”. Tulis Riiana pada beranda fb-nya (25/01/21).

Riiana juga menuliskan dirinya menyabutkan salah satu adminya yang dikenal berinisial AYP telah memblok akunnya.

“Admin yang saya kenal tidak bertanggung jawab bernama ASTRI YOSIANA PURBA, Akun saya sudah di block sama mereka ini. Silahkan up, share spaya keluarga tidak tertipu dgn ulah anak bocah ini”. Sambungnya.

Tanggapan Bupati Tapanuli Utara

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan meminta agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti pengaduan para korban.

“Saya berharap aparat penegak hukum agar mengejar para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Nikson dikutip dari jurnassumut.com.

Nikson juga mengimbau agar masyarakat hati-hati terhadap iming-iming dan bujuk rayu investasi bodong.

Baca Lainnya

Pondok Pesantren Bustanul Arifin Gelar Kursus Bahasa Inggris untuk Santri

29 Desember 2024 - 17:47 WIB

PRM Durian Gelar Dakwah Sosial: Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

23 Desember 2024 - 20:58 WIB

BPKN RI Tinjau Langkah Antisipasi KAI Hadapi Lonjakan Penumpang dan Cuaca Ekstrem di Stasiun Tawang

23 Desember 2024 - 16:36 WIB

Kolaborasi Bersama PT Prodia Widyahusda, Karyawan PT NSHE Cek Kesehatan

20 Desember 2024 - 15:17 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Ingatkan Keselamatan Konsumen Saat Liburan Nataru

20 Desember 2024 - 00:55 WIB

Trending di Masyarakat