TAPANULI SELATAN – Seorang ibu rumah tangga, berinisial MB (44), dari Kelurahan Pintu Padang Raya II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu, (28/02/2024).
Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan tentang maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba AKP Salomo Sagala, S.H. bersama tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MB di rumahnya.
“Saat melakukan penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket shabu seberat 25 gram,” terang Kasat Narkoba.
Dalam pengakuan, MB yang berpendidikan terakhir SD ini mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik suaminya.
“Ia mengaku shabu tersebut milik suaminya, R, yang diperoleh dari Desa Sidadi, Tapsel,” ujarnya.
Lanjut Kasat, “Saat ini, MB telah diamankan dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber kasat.