Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Padangsidimpuan

Pemberian Sertifikat Oleh Walikota Padangsidimpuan dari Kemenpan-RB

badge-check


					Pemberian Sertifikat Oleh Walikota Padangsidimpuan dari Kemenpan-RB Perbesar

Pemberian sertifikat oleh Walikota Padangsidimpuan atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. Letnan, SKM, M.Kes diwakili oleh Plh. Sekda kota Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap, SH, MH menyerahkan langsung sertifikat penghargaan di Halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (29/11/2023).

Setelah upacara HUT ke-52 KORPRI Pemberian sertifikat oleh Walikota Padangsidimpuan atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 795 tahun 2023 mendapatkan predikat naik nilai “A” indeks 4,04 tahun 2023 kepada Bagian Organisasi Sekretariat kota Padangsidimpuan, Rumah Sakit Umum Daerah ,Dinas Sosial kota Padangsidimpuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Plh. Sekda mengatakan bahwa Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

Melalui Unit Pelayanan Publik (UPP) yang mejadi lokus penilaian dengan perolehan indeks tersebut penjabat wali kota Padangsidimpuan memberikan sertifikat penghargaan kepada unit lokus yang dinilai pada tahun 2023 dimana koordinator penilaian PEkppp adalah Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (setda) Kota Padangsidimpuan, perangkat daerah yang di nilai adalah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan dengan nilai indeks 4,24 Kategori A, Dinas Sosial nilai indeks 3,98 Kategori B+ dan Kecamatan Padangsidimpuan Utara memperoleh nilai indeks 3,91 Kategori B+.

Hal ini juga menjadi penunjang kualitas pelayanan publik yang baik adalah kunci utama untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif. Beliau juga mengatakan bahwa ini yang menjadi harapan pelaksanaan PEKPPP bukan hanya sekadar bertujuan menghasilkan angka Indeks Pelayanan Publik, namun untuk meningkatan kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala.

Baca Lainnya

Kasatpol PP Sidimpuan Bantah Tudingan Mendukung Salah Satu Paslon

24 September 2024 - 20:56 WIB

Pemko Padangsidimpuan Bagikan Kupon Subsidi Bagi Masyarakat Pada Kegiatan GPM

22 Juli 2024 - 23:43 WIB

Pj Walikota Letnan Berangkatkan Istri Tercinta dan 360 Jamaah Haji ke Tanah Suci Berurai Air Mata

22 Juli 2024 - 23:43 WIB

Gercep, Pj Walikota Bantu Warga Penderita Penyakit Kaki Melepuh di Padangsidimpuan

22 Juli 2024 - 23:42 WIB

Dr H Letnan Bersama Unsur Forkopimda Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al- Abror

22 Juli 2024 - 23:42 WIB

Trending di Daerah