Kabupaten Tapanuli Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10. Hal ini merupakan kerja keras Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, Jumat (03/05/24).
Setelah melaksanakan berbagai tahapan, Badan Pemeriksaan Keuangan RI kembali memberikan WTP kepada Pemkab Tapsel. Secara simbolis, BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain P menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2023 kepada Bupati Tapanuli Selatan didampingi Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe di Medan.
Kepada wartawan, Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu mengatakan, raihan WTP dari tahun 2014-2023 tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh komponen dalam pengelolaan APBD Tapanuli Selatan.
“Prestasi ini bukanlah satu-satunya tujuan. Namun, lebih kepada upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabel,” ungkap Dolly.
Ia berharap, kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk keberlanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan.
“Semoga ini dapat terus berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Tapsel,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara bahwa LKPD diserahkan tepat dua bulan setelah BPK menerima dari pemerintah daerah.
“BPK RI juga sangat mengapresiasi atas respon cepat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di dalam menindaklanjuti temuan BPK,” kata Eydu.
Turut hadir Kepala BPKAD Tapsel M.Frananda serta Plt.Inspektur Daerah Ahmad Fikhri, serta Kepala Sub Auditorat Sumut II Ridwan Sani Matondang dan Ketua Tim Audit Eddy Simon dari BKP RI Perwakilan Sumut.