MANDAILING NATAL-Di tahun 2024, Pemerintah Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Sumut), akhirnya tanggung seluruh kain kafan untuk jenazah.
Sebelumnya, kain kafan jenazah hanya satu lapis ditanggung oleh pemerintah setempat. Namun, di tahun 2024, Kepala Desa Tabuyung membuat kebijakan bahwa seluruh kain kafan jenazah akan ditanggung.
“Tahun sebelumnya hanya 1 lapis yang ditanggung oleh Pemdes Tabuyung. Namun, khusus untuk tahun 2024 hingga ke depan, menjadi 3 lapis,”ujarnya Kades Tabuyung, Zia ul haq nasution kepada wartawan ketika ditemui.
Dijelaskan Kades, kebijakan itu dilakukan untuk lebih membantu masyarakat, khususnya yang sedang tertimpa musibah kematian. Jika kain kafan yang ditanggung sebanyak 3 lapis, maka keluarga yang ditinggal tidak memikirkan lagi biaya untuk pengadaan kain kafan.
“Yang wajib itu 3 lapis. Kalau sudah ditampung semuanya, maka keluarga yang ditinggal tidak memikirkan lagi biaya untuk kain kafan,”imbuhnya.
Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) itu menegaskan, program tersebut bertujuan untuk membantu Masyarakat Desa Tabuyung.
”Banyak keluarga yang sedang tertimpa kemalangan itu berasal dari keluarga yang tidak mampu, makanya, kebijakan itu dikeluarkan untuk membantu Masyarakat yang tidak mampu tersebut,”tandasnya.