Tapanuli Selatan – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa penertiban truk di ruas jalan Batu Jomba pada Selasa (5/8/2025) murni dilakukan demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, bukan terkait pungutan liar seperti yang beredar di masyarakat.
Kejadian bermula saat personel piket, Brigadir Karya S dan Brigadir M. Ali Umar Harahap, melaksanakan tugas penjagaan di Batu Jomba sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat hendak mengambil air wudhu di warung Gultom, Brigadir Ali melihat konvoi sekitar 10 unit truk roda 6 bergerak dari arah Tarutung menuju Padangsidimpuan.
Sesuai keputusan bersama Forum Lalu Lintas, sebelum tanggal 8 Agustus 2025 ruas jalan Batu Jomba belum diperbolehkan dilintasi kendaraan roda 6 ke atas.
Petugas pun menghadang dan memberikan imbauan kepada para sopir agar menunggu hingga pembatasan resmi dicabut.
Namun, para sopir menolak dan bersikeras melintas. Mereka bahkan memaksa menerobos portal/beko serta penjagaan yang ada di lokasi.
Meski demikian, petugas tetap berpegang pada prosedur dan memastikan tidak ada transaksi atau pungutan dalam proses tersebut.
Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, AKP Danil Saragih, SH, MH menegaskan, “Tindakan personel murni untuk menegakkan aturan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Isu pungli itu tidak benar.”