TAPANULI SELATAN-Polsek Batang Angkola melalui Iptu Recky N Tarigan, SH, bersama Kapolsubsektor Sayurmatinggi, Ipda Asjul Pane, meminta masyarakat agar tidak bakar Lahan jika hendak membuka Kebun, pada Kamis (30/3/2023) pagi.
Polsek Batang Angkola menyampaikan himbauan agar tidak bakar Lahan kepada masyarakat Kelurahan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Selain itu, pihak kepolisian juga sampaikan ke masyarakat terkait sanksi pidana yang bakal menjerat oknum pembakar Lahan.
Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH, menerangkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi Polri mencegah kebakaran Hutan dan Lahan. Menurutnya, dengan pendekatan sosial ke masyarakat bisa menjadi salah satu upaya efektif mencegah kebakaran Hutan dan Lahan.
“Dengan hadirnya Polri menyampaikan himbauan, kami berharap masyarakat akan paham betapa bahayanya efek membakar Hutan dan Lahan. Sehingga, ke depan harapan kami juga tidak terjadi lagi kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Batang Angkola,” ungkap Kapolsek.