Rabu, 29 Maret 2023
zonaintelektual.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
       
       
zonaintelektual.com
No Result
View All Result

Beranda » Sat Resnarkoba Polres Tapsel Buat Tiga Pria Komplotan Pengedar Sabu Tak Berdaya

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Buat Tiga Pria Komplotan Pengedar Sabu Tak Berdaya

Reporter : Alfi Suwendi

in Daerah, News
15
Pengedar Sabu Polres Tapsel
Share on FacabookShare on WhatsappShare on Twitter

Padang Lawas Utara – Tiga orang pria terduga komplotan pengedar narkotika jenis sabu, akhirnya tak berdaya di tangan petugas dari Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Ketiganya adalah, RBR (23), AAS (44), dan ERL (41). Yang mana, ketiganya adalah warga Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Cerita penangkapan yang berlangsung dramatis itu terjadi pada Rabu (1/2/2023) siang. Saat itu, sejumlah petugas bergerak menuju Kelurahan Pasar Gunung Tua, terkait laporan masyarakat akan maraknya peredaran narkoba di sana.

Setibanya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, petugas menuju ke salah satu Warung milik masyarakat. Di mana, saat di dalam Warung petugas melihat tiga orang laki-laki sedang duduk. Petugas curiga, ketiganya menyimpan shabu.

Lalu, tanpa basa-basi, petugas langsung mengamankan ketiganya yang mengaku berinisial, RBR, AAS, dan ERL. Namun saat saat melakukan pemeriksaan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Alhasil, petugas melakukan penyisiran di sekitar Warung.

Dan, persis di atas kandang ayam, petugas menemukan sebuah ember kecil warna hijau yang di dalamnya berisi 3 bungkus plastik klip kecil yang kuat dugaan isinya sabu seberat 0,46 Gram. Dari keterangan RBR, ia mengaku bahwa barang haram itu adalah benar miliknya.

Kronologis Peredaran Sabu

RBR mengaku memperoleh barang haram itu dari AAS sebanyak 60 paket dengan harga Rp90 ribu per paket. Usai menerima barang haramnya, RBR meletakkannya ke dalam ember. RBR selanjutnya menyimpan benda tersebut di Kandang ayam.

Apabila ada orang yang akan membeli sabu, maka RBR mengambilnya dari Kandang ayam tersebut. RBR, biasa menjual sabu tersebut dengan harga Rp100 ribu per paket. Dan, RBR ternyata sudah tiga bulan belakangan memperoleh sabu dari AAS.

Sedangkan AAS, membenarkan bahwa ia ada memberikan shabu ke RBR sebanyak 60 paket dengan harga Rp90 ribu per paket. AAS menyebut, sabu itu ia peroleh dari ERL sebanyak 30 Gram pada hari Senin (30/1/2023) dengan harga Rp900 ribu per Gram-nya.

Sementara, ERL membenarkan pula bahwa ia ada memberi sabu sebanyak 30 Gram ke AAS. Yang mana, ERL memperoleh sabu dari seorang pria warga Kota Medan yang masih dalam penyelidikan. Ia memperoleh barang haram itu lewat pengiriman ekspedisi pada Minggu (29/1/2023) lalu.

Dan, ERL menjemput barang haramnya di Loket ekspedisi, pada esok siangnya sebanyak 30 Gram. Kemudian, ERL menyerahkan sabu yang ia pesan dari Kota Medan itu ke AAS.

Saat itu, AAS menyetor ke ERL sebanyak Rp7 juta untuk membayar sabu dan sisa pembayaran sabu akan ia bayar jika benda terlarang tersebut habis terjual.

BacaJuga

Tingkatkan Minat Baca Personil, Kasetum Polda Sumut Gagas Pojok Baca

Operasi Pekat, Polsek Batang Toru Amankan Miras Dan Pelaku Prostitusi

Barang Bukti Lain

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP S Sagala, SH, pada Jumat (3/2/2023) pagi, membenarkan hal itu. Dia menjelaskan, selain menyita sabu dari RBR, tumpukan plastik klip ukuran besar, sedang, dan kecil, di dalam ember.

“Kemudian, ada juga sebuah toples kecil warna putih, uang tunai sebesar Rp1,45 juta kuat dugaan hasil mengedarkan sabu, dan satu unit Handphone,” terangnya.

Sedangkan dari AAS, lanjut Kasat, petugas menyita uang tunai yang kuat dugaan hasil penjualan sabu senilai Rp4,3 juta. Kasat menambahkan, dari ERL petugas menyita barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp11,7 juta yang juga kuat dugaan hasil transaksi narkoba serta satu unit Handphone.

“Selanjutnya, petugas membawa ketiga terduga pengedar sabu tersebut berikut barang bukti tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Imam ZamroniKapolres Imam ZamroninarkobaPalutaPengedar SabuSabu-sabu
Share8SendTweet5Send
Previous Post

Dicintai Masyarakat, Bupati Dolly di Upa-Upa Saat Hadiri Pengajian BKMT

Next Post

Begini Cara Bhayangkari Tapsel Mandukung Program Ketahanan Pangan

Related Posts

Kepolisian

Tingkatkan Minat Baca Personil, Kasetum Polda Sumut Gagas Pojok Baca

0

Zonaintelektual.com, Mapoldasumut-Kasetum Polda Sumut Pembina Lomoria Sinaga S.E, M.M. mengagas ide membuat Pojok baca di...

Read more
Kepolisian

Operasi Pekat, Polsek Batang Toru Amankan Miras Dan Pelaku Prostitusi

0

TAPANULI SELATAN-Personel Polsek Batang Toru, akhirnya mengamankan minuman keras (Miras) sampai terduga pelaku prostitusi pada...

Read more
Kepolisian

Polsek Padang Bolak Gencarkan Razia Miras Selama Ramadhan

0

PADANG LAWAS UTARA-Selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini, personel Polsek Padang Bolak akan terus menggencarkan...

Read more
Kepolisian

Guna Beri Rasa Nyaman, Polsek Padang Bolak Gelar Patroli Asrama Subuh

0

PADANG LAWAS UTARA-Guna memberi rasa nyaman sehingga bisa mewujudkan kekhusyukan saat beribadah bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
Kepolisian

Polsek Sipirok Melaksanakan Operasi Terhadap Oknum Pelaku Pungli

0

TAPANULI SELATAN-Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digalakkan Polsek Sipirok selama bulan suci Ramadan 1444...

Read more
Next Post
Bhayangkari Ketahanan Pangan Tapsel

Begini Cara Bhayangkari Tapsel Mandukung Program Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penemuan sabu-sabu 20Kg gak bertuan

Penemuan Sabu-sabu 20Kg Oleh Nelayan, AMPI Paten: Ungkap Siapa Pemiliknya

Tri Kompetensi Dasar

Implementasi Tri Kompetensi Dasar IMM dalam diri Seorang Kader

Pemukul imam masjid

Risih Dengar Orang Mengaji, Orang Ini Tampar Imam Masjid

UIN SYAHADA

Sah, IAIN Padangsidimpuan Beralih Status Menjadi UIN Syahada

Wisuda UIN SU 2022

Lulus Dengan Predikat Cumlaude, Anak Sulung Ketua FJA Di Wisuda

235
Penemuan sabu-sabu 20Kg gak bertuan

Penemuan Sabu-sabu 20Kg Oleh Nelayan, AMPI Paten: Ungkap Siapa Pemiliknya

15
Beasiswa-UKT-KIP-Kuliah

Bantuan UKT Bagi Mahasiswa Aktif Semester 3, 5, dan 7

14

Jangan Ada Polemik Sidempuan Dengan Sidimpuan

11

Kapolres Zamroni Ingatkan Brigadir Remaja Untuk Jauhi Pelanggaran

Tingkatkan Minat Baca Personil, Kasetum Polda Sumut Gagas Pojok Baca

Operasi Pekat, Polsek Batang Toru Amankan Miras Dan Pelaku Prostitusi

Polsek Padang Bolak Gencarkan Razia Miras Selama Ramadhan

Recent News

Kapolres Zamroni Ingatkan Brigadir Remaja Untuk Jauhi Pelanggaran

Tingkatkan Minat Baca Personil, Kasetum Polda Sumut Gagas Pojok Baca

Operasi Pekat, Polsek Batang Toru Amankan Miras Dan Pelaku Prostitusi

Polsek Padang Bolak Gencarkan Razia Miras Selama Ramadhan

Kategori

  • Pemuda
  • Mahasiswa
  • Warta
  • Narasi
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek

Pos-pos Terbaru

  • Kapolres Zamroni Ingatkan Brigadir Remaja Untuk Jauhi Pelanggaran
  • Tingkatkan Minat Baca Personil, Kasetum Polda Sumut Gagas Pojok Baca
  • Operasi Pekat, Polsek Batang Toru Amankan Miras Dan Pelaku Prostitusi
  • Polsek Padang Bolak Gencarkan Razia Miras Selama Ramadhan
  • Guna Beri Rasa Nyaman, Polsek Padang Bolak Gelar Patroli Asrama Subuh

Recent News

Kapolres Zamroni Ingatkan Brigadir Remaja Untuk Jauhi Pelanggaran

Tingkatkan Minat Baca Personil, Kasetum Polda Sumut Gagas Pojok Baca

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Kontak

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2023 - Zonaintelektual.com

No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2023 - Zonaintelektual.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.