Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

News

Selamatkan 5.492 Jiwa, Polres Tapsel Musnahkan 10 Kg Ganja dalam Jihad Melawan Narkoba

badge-check


					Selamatkan 5.492 Jiwa, Polres Tapsel Musnahkan 10 Kg Ganja dalam Jihad Melawan Narkoba Perbesar

Tapanuli Selatan – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba melalui program Jihad Melawan Narkoba. Pada Kamis, 19 September 2024, Polres Tapsel berhasil memusnahkan lebih dari 10 kilogram narkotika jenis ganja, sebuah langkah yang dinilai menyelamatkan sebanyak 5.492 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar usai pemusnahan, Wakapolres Tapsel, Kompol Rapi Pinakri, SH, MH, menyampaikan bahwa jika narkoba tersebut berhasil diedarkan, ribuan orang, termasuk masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara (Paluta), bisa terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba.

“Kami berharap pemusnahan ini dapat meminimalisir dampak negatif narkoba dan melindungi masyarakat. Dengan langkah ini, Polres Tapsel menunjukkan keseriusan dalam jihad melawan narkoba, sebuah upaya yang terus kami gelorakan hingga ke pelosok daerah,” ujar Wakapolres.

Selain itu, Wakapolres menekankan bahwa tantangan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel tidaklah mudah, mengingat wilayah yang luas dan keterbatasan personel. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat jihad melawan narkoba ini.

Selama sembilan bulan terakhir, Sat Resnarkoba Polres Tapsel telah berhasil menyita 14,5 kilogram ganja, 160 gram sabu, dan dua butir ekstasi dari total 73 kasus yang diungkap. Dalam periode tersebut, 93 tersangka berhasil diamankan, termasuk jaringan bandar besar yang menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

Dengan semangat jihad melawan narkoba, Polres Tapsel terus berupaya keras memastikan wilayahnya bebas dari peredaran narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca Lainnya

Pasangan Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung Kunjungi Yayasan Mentari Meraki Asa, Dorong Penanganan TBC Di Deli Serdang

8 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Kasatpol PP Sidimpuan Bantah Tudingan Mendukung Salah Satu Paslon

24 September 2024 - 20:56 WIB

Deklarasi Pemilu Damai 2024 Oleh IMM Dan KAMMI Padang Lawas

23 September 2024 - 19:36 WIB

Angkatan Muda Muhammadiyah Padangsidimpuan Gelar Deklarasi Pilkada Damai

22 September 2024 - 22:08 WIB

Ribuan Jiwa Selamat dari Jerat Narkoba, Pemuda Muhammadiyah Tapsel Puji Kapolres Tapsel

21 September 2024 - 00:00 WIB

Trending di Kepolisian