Tapanuli Selatan – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba melalui program Jihad Melawan Narkoba. Pada Kamis, 19 September 2024, Polres Tapsel berhasil memusnahkan lebih dari 10 kilogram narkotika jenis ganja, sebuah langkah yang dinilai menyelamatkan sebanyak 5.492 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar usai pemusnahan, Wakapolres Tapsel, Kompol Rapi Pinakri, SH, MH, menyampaikan bahwa jika narkoba tersebut berhasil diedarkan, ribuan orang, termasuk masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara (Paluta), bisa terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba.
“Kami berharap pemusnahan ini dapat meminimalisir dampak negatif narkoba dan melindungi masyarakat. Dengan langkah ini, Polres Tapsel menunjukkan keseriusan dalam jihad melawan narkoba, sebuah upaya yang terus kami gelorakan hingga ke pelosok daerah,” ujar Wakapolres.
Selain itu, Wakapolres menekankan bahwa tantangan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel tidaklah mudah, mengingat wilayah yang luas dan keterbatasan personel. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat jihad melawan narkoba ini.
Selama sembilan bulan terakhir, Sat Resnarkoba Polres Tapsel telah berhasil menyita 14,5 kilogram ganja, 160 gram sabu, dan dua butir ekstasi dari total 73 kasus yang diungkap. Dalam periode tersebut, 93 tersangka berhasil diamankan, termasuk jaringan bandar besar yang menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.
Dengan semangat jihad melawan narkoba, Polres Tapsel terus berupaya keras memastikan wilayahnya bebas dari peredaran narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.