Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Akhir Tahun Tak Berlaku Lagi, Segera Tukarkan 6 Uang Rupiah Ini

badge-check


					Tumpukan uang Perbesar

Tumpukan uang

Mata uang rupiah tahun emisi 1968, 1975 serta 1977 tidak lagi berlaku akhir tahun ini.

Bank Indonesia( BI) menegaskan ke masyarakat yang mempunyai 6 pecahan uang kertas yang terbit di tahun tersebut untuk ditukarkan.

Pendeknya Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan penukaran dapat dilakukan di kantor BI terdekat di seluruh Indonesia sampai batasan waktu tanggal 28 Desember 2020.

“6 pecahan uang kertas yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor. 20/ 54/ KEP/ DIR tanggal 4 Maret 1998 dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu,” Ucapnya dalam siaran pers, Rabu( 16/ 12/ 2020).

Selanjutnya Penukaran uang rupiah yang sudah dicabut serta ditarik dari peredaran tersebut dibuka tiap hari Senin- Jumat, jam 08. 00- 11. 30 waktu setempat,

kecuali pada tanggal 24- 25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal serta Akhir Tahun 2020.

Informasi sepenuhnya mengenai daftar duit yang sudah dicabut serta ditarik dari peredaran bisa dilihat disini.

“BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang,

terdapatnya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman( security features) pada uang kertas,” jelasnya dikutip dari finance.detik.com.

Ini dia daftar uang rupiah yang tak lagi laku di akhir 2020

  • Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)
  • Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)
  • Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro)
  • Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan)
  • Rp 100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu)
  • Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

Baca Lainnya

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Masyarakat Adat Tabagsel Siap Perjuangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

18 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Mewujudkan Visi Desa, Tim PKM Politeknik Negeri Medan Ciptakan Peta Citra Sei Sijenggi

17 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Polmed Kembangkan Infrastruktur Pertanian di Sei Buluh

17 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Rayakan HUT ke-79 Kesad, TNI-AD Serahkan Sumur Bor ke Yayasan Muslimah Peduli Alam

11 Oktober 2024 - 22:37 WIB

Trending di Daerah