Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

BEM Universitas Aufa Royhan Komitmen Menolak Keras OMNIBUS LAW

badge-check


					Mara Anggi Saputra, Ketua BEM Universitas Aufa Royhan Saat Orasi Di Depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan Perbesar

Mara Anggi Saputra, Ketua BEM Universitas Aufa Royhan Saat Orasi Di Depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN – BEM Universitas Aufa Royhan yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMISABI) Tapanuli Bagian Selatan menolak Keras Omnibus Law Undang undang cipta kerja. Minggu, (18/10/2020).

Dikatakan, Mara Anggi Saputra, Ketua BEM Universitas Aufa Royhan, bahwa kami yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMISABI) Tapanuli Bagian Selatan sudah 2 kali turun kejalan.

Jika DPRD Kota Padangsidimpuan tidak segera membenahi surat sesuai administrasi maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, ucapnya.

“Kami dari AMISABI meminta DPRD Kota Padangsidimpuan tidak segera membenahi surat sesuai administrasi maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ucapnya.

Lanjutnya, kami berkomitmen Menolak Keras OmnibusLaw karena kami menilai bahwa undang undang tersebut tidak pro terhadap buruh, pemuda dan masyarakat.

Dalam waktu yang sama dia mengaku kecewa pada aksi kedua kemarin karen Ketua DPRD kota Padangsidimpuan.

Karena Ketua DPRD Padangsidimpuan mengeluarkan surat mendukung aspirasi mahasiswa yang tidak mencantumkan Kop surat dan stempel yang resmi.

“Kami merasa kecewa atas perbuatan Dewan yang terhormat ini, mengeluarkan surat tanpa mengikuti aturan administrasi.” pungkasnya

Tidak sampai disitu Anggi, Ketua BEM Universitas Aufa Royhan mengeluarkan statement akan melakukan aksi lagi jika permintaan mereka tidak dipenuhi

Senin besok kami akan datang ke kantor DPRD Kota Padangsidimpuan mengambil resi pengiriman surat tersebut. Jika pada saat pengambilan resi surat tersebut di perbaiki, maka kami akan gelar aksi yang lebih besar lagi,”tutupnya.

Baca Lainnya

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Masyarakat Adat Tabagsel Siap Perjuangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

18 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Mewujudkan Visi Desa, Tim PKM Politeknik Negeri Medan Ciptakan Peta Citra Sei Sijenggi

17 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Polmed Kembangkan Infrastruktur Pertanian di Sei Buluh

17 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Rayakan HUT ke-79 Kesad, TNI-AD Serahkan Sumur Bor ke Yayasan Muslimah Peduli Alam

11 Oktober 2024 - 22:37 WIB

Trending di Daerah