MEDAN-Penanganan aksi demo yang sarat dengan kekerasan, represif, dan minim ruang dialog merupakan bukti nyata bahwa Kapolda Sumut tidak mampu menjaga marwah institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Aparat yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif diduga justru menggunakan cara-cara intimidatif yang melukai rasa keadilan rakyat.
“Kami menegaskan, apabila Kapolri tidak segera mencopot Kapolda Sumut, maka publik berhak menilai bahwa Polri sedang membiarkan praktik penyalahgunaan kewenangan dan pembiaran terhadap tindakan represif aparat. Hal ini bukan hanya merusak citra kepolisian di mata rakyat, tetapi juga mencederai amanat reformasi yang seharusnya menjadi pondasi institusi ini”. — Aldi Pramana, Kabid Hikmah FISIP UMSU
“Kami mendesak: copot Kapolda Sumut sekarang juga! Demi tegaknya keadilan, tegaknya demokrasi, dan kembalinya kepercayaan rakyat terhadap institusi kepolisian”, Sambungnya
Permasalahan yang berulang dalam penanganan aksi demonstrasi di Sumatera Utara telah menunjukkan kegagalan total kepemimpinan Kapolda dalam mengedepankan profesionalitas, humanisme, serta perlindungan terhadap hak-hak demokratis rakyat.
“Kami percaya bahwa keberanian untuk menegakkan keadilan tidak boleh ditunda, apalagi dikompromikan demi kepentingan jabatan. Institusi kepolisian harus kembali kepada jati dirinya sebagai penjaga demokrasi dan pelindung hak-hak sipil. Jika tindakan tegas tidak segera diambil, maka bukan hanya kepercayaan publik yang akan runtuh, tetapi juga harapan akan hadirnya negara yang benar-benar berpihak pada rakyat. Saatnya Kapolri menunjukkan komitmen nyata terhadap reformasi dan keberpihakan pada keadilan”, tutupnya






