Kamis, 9 Februari 2023
zonaintelektual.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat
No Result
View All Result
       
       
zonaintelektual.com
No Result
View All Result

Beranda » Diskusi Akar Hukum, Menolak Masa Perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun

Diskusi Akar Hukum, Menolak Masa Perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun

Reporter : Alfi Suwendi

in News
15
Share on FacabookShare on WhatsappShare on Twitter

Zonaintelektual.com-Akar Hukum mengadakan acara yang bertema “Demonstrasi Kepala Desa: Politik atau Aspirasi Rakyat dan Bedah Buku Politik Hukum UU Desa” via zoom pada pukul 19.30 hari Selasa, 24 Januari 2023. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 37 orang melalui link pendaftaran tanpa mengeluarkan biaya.

Acara tersebut dipandu oleh moderator Muhammad Fachrul Hudallah serta narasumber M. Andrean Saefudin, S.H selaku ketua umum Sarekat Demokrasi Indonesia, Dr. Abd. R. Rorano, S.H., M.H yang merupakan akademisi HTN, dan Erlangga Kurniawan, S.H., M.H selaku Managing Partners Erco Law Firm. Sayangnya, Erlangga belum bisa menghadiri dan membersamai karena ada pekerjaan mendesak yang harus dikerjakan.

Sebagai pengantar, Muhammad Fachrul Hudallah selaku moderator memaparkan secara ringkas tentang banyaknya Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) sebagai pengantar. “Teman-teman kita ketahui bersama apabila pengajuan perpanjangan masa jabatan ini disepakati, bisa 27 tahun karena hitungannya 9 dikali 3 periode,” tuturnya sebagai pengantar.

BacaJuga

PID Nasional PC IMM Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan Resmi Dibuka

Wakil Walikota Sidempuan Hadiri Rapat Final Musywil Ke-13 Muhammadiyah Sumatera Utara

“Total ada banyak kasus korupsi yang disandang Kepala Desa (Kades) di Indonesia, data KPK menunjukkan dari tahun 2012 sampai 2021 ada sekitar 601 kasus. Ini menunjukkan bahwa menduduki posisi Kades bila lama-lama bisa menimbulkan banyak kasus korupsi dan merugikan Negara,” tutur Andrean dalam menyampaikan materi pertama.

“Ada pepatah yang menyatakan bahwa ikan busuk dimulai dari kepala, jadi kalau Kepala Desa bernafsu untuk berkuasa, masyarakat kecil akan ditindas. Kita tau bahwa banyak Kepala Desa yang ikut serta dalam politik praktis, ada pula yang ikut partai. Dimana independensinya?” lanjutnya.

Pernyataan tidak setuju disampaikan oleh Andrean dengan nada yang menggebu-gebu dan penuh semangat. Selain dia, Rorano juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap masa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa pada Materi kedua juga.

“Perpanjangan masa jabatan Kades, mungkin ada kaitannya dengan isu tentang masa perpanjangan presiden tiga periode. Kalau ini dikabulkan tentang perpanjangan masa jabatan Kades, akan terlihat jelas kemunduran demokrasi karena tidak selaras dengan UU Desa,” ucap Rorano.

“Kades itu lingkup yang lumayan sempit. Bila alasannya hanya unsur politis untuk mengakomodir perangkat desa dengan waktu 6 tahun adalah sedikit, apakah 9 tahun efektif? Padahal jabatan Presiden, DPR RI, DPRD, dan beberapa elemen lain hanya 5 tahun. Kalau mau dibuat 9 tahun. Kemunduran di depan mata,” Rorano melanjutkan.

Ketika ada salah satu peserta yang bertanya tentang latar belakang, mereka berdua kompak menjawab bahwa ini ada unsur politis untuk melanggengkan kekuasaan. Keduanya bersepakat untuk menolak masa perpanjangan jabatan Kepala Desa. Hal itu turut didukung oleh seluruh peserta di forum yang menyepakati sintesis pada forum malam itu.

“Apabila UU Desa No. 6 tahun 2014 direvisi dengan mencantumkan masa perpanjangan jabatan Kepala Desa Menjadi 9 tahun, saya dan kawan-kawan siap mengajukan Judicial Review demi Indonesia yang adil dan makmur. Saya atas nama Sarekat Demokrasi Indonesia dengan tegas menolak perpanjangan jabatan Kepala Desa,” akhir kalimat yang dilontarkan Andrean Saefudin selaku ketua umum SDI.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan foto-foto, menampilkan buku Andrean yang berjudul “Politik Hukum: UU Desa” yang tidak diperjualbelikan, serta penyerahan sertifikat kepada kedua pemateri.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Akar HukumKepala desaPerpanjangan Kades
Share8SendTweet5Send
Previous Post

Untuk Ketertiban Kendaraan, Pemko Padang Sidempuan Pasang Rambu-Rambu Lalu Lintas

Next Post

Bupati Dolly Ke PP Tapsel : Ikut dan Ambil Peran Dalam Meningkatkan Pembangunan

Related Posts

Mahasiswa

PID Nasional PC IMM Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan Resmi Dibuka

0

PADANGSIDIMPUAN-Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan melangsungkan pembukaan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) di Ruang...

Read more
News

Wakil Walikota Sidempuan Hadiri Rapat Final Musywil Ke-13 Muhammadiyah Sumatera Utara

0

PADANG SIDEMPUAN-Rapat Final Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-13 Muhammadiyah Sumatera Utara, acara ini dibuka langsung oleh...

Read more
Mahasiswa

Kabar Gembira, Bung Rocky Gerung Akan Datang Ke Kampus UM-TAPSEL

0

PADANGSIDIMPUAN-Kabarnya Bung Rocky Gerung akan datang ke kampus Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan di Jl. Sutan...

Read more
Matematika Metode Gasing
News

Bertemu Dengan Para Menteri, Pemkab Tapsel Jadi Daerah Percontohan Pelatihan Matematika Metode Gasing se-Indonesia

0

TAPSEL- Dari lima daerah yang terpilih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi salah satu...

Read more
Dukungan Pengelolaan SDA Berkelanjutan
News

Dukungan Pengelolaan SDA Berkelanjutan, Bupati Tapsel Jalin Kerjasama Dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia

0

TAPSEL- Dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly...

Read more
Next Post
Pemuda Pancasila

Bupati Dolly Ke PP Tapsel : Ikut dan Ambil Peran Dalam Meningkatkan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penemuan sabu-sabu 20Kg gak bertuan

Penemuan Sabu-sabu 20Kg Oleh Nelayan, AMPI Paten: Ungkap Siapa Pemiliknya

Pemukul imam masjid

Risih Dengar Orang Mengaji, Orang Ini Tampar Imam Masjid

Tri Kompetensi Dasar

Implementasi Tri Kompetensi Dasar IMM dalam diri Seorang Kader

UIN SYAHADA

Sah, IAIN Padangsidimpuan Beralih Status Menjadi UIN Syahada

Wisuda UIN SU 2022

Lulus Dengan Predikat Cumlaude, Anak Sulung Ketua FJA Di Wisuda

235
Penemuan sabu-sabu 20Kg gak bertuan

Penemuan Sabu-sabu 20Kg Oleh Nelayan, AMPI Paten: Ungkap Siapa Pemiliknya

15
Beasiswa-UKT-KIP-Kuliah

Bantuan UKT Bagi Mahasiswa Aktif Semester 3, 5, dan 7

14

Jangan Ada Polemik Sidempuan Dengan Sidimpuan

11

PID Nasional PC IMM Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan Resmi Dibuka

Wakil Walikota Sidempuan Hadiri Rapat Final Musywil Ke-13 Muhammadiyah Sumatera Utara

Kabar Gembira, Bung Rocky Gerung Akan Datang Ke Kampus UM-TAPSEL

Matematika Metode Gasing

Bertemu Dengan Para Menteri, Pemkab Tapsel Jadi Daerah Percontohan Pelatihan Matematika Metode Gasing se-Indonesia

Recent News

PID Nasional PC IMM Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan Resmi Dibuka

Wakil Walikota Sidempuan Hadiri Rapat Final Musywil Ke-13 Muhammadiyah Sumatera Utara

Kabar Gembira, Bung Rocky Gerung Akan Datang Ke Kampus UM-TAPSEL

Matematika Metode Gasing

Bertemu Dengan Para Menteri, Pemkab Tapsel Jadi Daerah Percontohan Pelatihan Matematika Metode Gasing se-Indonesia

Kategori

  • Pemuda
  • Mahasiswa
  • Warta
  • Narasi
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek

Pos-pos Terbaru

  • PID Nasional PC IMM Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan Resmi Dibuka
  • Wakil Walikota Sidempuan Hadiri Rapat Final Musywil Ke-13 Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Kabar Gembira, Bung Rocky Gerung Akan Datang Ke Kampus UM-TAPSEL
  • Bertemu Dengan Para Menteri, Pemkab Tapsel Jadi Daerah Percontohan Pelatihan Matematika Metode Gasing se-Indonesia
  • Dukungan Pengelolaan SDA Berkelanjutan, Bupati Tapsel Jalin Kerjasama Dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia

Recent News

PID Nasional PC IMM Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan Resmi Dibuka

Wakil Walikota Sidempuan Hadiri Rapat Final Musywil Ke-13 Muhammadiyah Sumatera Utara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Kontak

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2023 - Zonaintelektual.com

No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kontak
  • Artikel
  • Opini
  • Cerita Pendek
  • Info Beasiswa
  • Narasi
  • Warta
    • Daerah
      • Tapanuli Selatan
      • Padangsidimpuan
    • Mahasiswa
    • Pemuda
    • Masyarakat

Copyright © PT INTELEKTUAL MUDA GROUP 2020-2023 - Zonaintelektual.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.