PADANGSIDIMPUAN- Aliansi Mahasiswa Pemuda (AMP) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) demo Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara minta agar Kepala Desa Padang Bujur Padang Lawas Utara di panggil dan periksa karena diduga korupsi dana desa tahun 2018-2019. ( Selasa,8/9/2020).
Roy Husein Rambe, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Tabagsel saat berorasi di depan kantor bupati padang lawas utara menyampaikan bahwa Kami menduga Kepala Desa Padang Bujur terindikasi Korupsi dana desa tahun 2018-2019 pada Kegiatan Pembangunan Gedung Penggilingan Padi beserta mesin padi.
Diduga beranggaran fantastis bersumber dana desa diduga tidak sesuai dengan RAB, Dilihat dari Kondisi bangunan dugaan analisa kami pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang terdapat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terindikasi Mark-Up.
Dari segi anggarannya diduga tidak layak kondisi bangunan tersebut, teriaknya. Lanjutnya, Hasil Informasi yang berkembang dari Masyarakat Pembelian Mesin penggilingan Padi tersebut diduga Barang Bekas merk Mitsubishi Coltdiesel 100 PS, belum lagi Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Pembangunan Rabat Jemuran Kilang Padi, Pengadaan Angkutan BUMDes Paya Hora Desa Padang Bujur, Padang Lawas Utara kami duga juga tidak sesuai spesifikasi di dalam RAB, ucapnya.
Selama 1 jam berorasi di depan kantor Bupati Padang Lawas Utara,
Asisten I, Saripuddin Harahap menanggapi massa aksi, dikatakannya, dana desa Padang Bujur tahun 2019 telah dilaksanakan sesuai prosedural dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
serta kepala desa nya sudah mengembalikan kerugian negara. Namun, Aspirasi ini akan saya laporkan kepada Bapak Bupati, agar kita lakukan check cross kembali dari pada pelaksanaan APBD ini,ucapnya.
Massa melanjutkan aksi unjuk rasa kedepan gedung Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.
“Roy Husein Rambe, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Tabagsel menyerahkan laporan pengaduan awal dan penemuan indikasi dugaan kerugian keuangan Negara serta mendukung Kejaksaan agar memanggil Kades Padang Bujur Bapak Ismail Simamora beserta perangkat desa yang terlibat dalam dugaan tersebut.”
Ditanggapi oleh Razi Dalimunte Staf Kasi Intel Paluta, atas nama pimpinan kami mengapresiasi kehadiran adik-adik dan masih mempercayai penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Paluta ini, Laporan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk di tindaklanjuti, tutupnya.
Setelah mendengar tanggapan dari Kejari Paluta, Massa membubarkan diri dengan tertib.