Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

News

Lewat Rekayasa Lalu Lintas, Polsek Padang Bolak Ungkap Peredaran Sabu 2 Ons

badge-check


					Lewat Rekayasa Lalu Lintas, Polsek Padang Bolak Ungkap Peredaran Sabu 2 Ons Perbesar

PADANG LAWAS UTARA-Guna mencukur habis bandar narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Padang Bolak terus bekerja siang dan malam, hingga akhirnya sukses ungkap peredaran sabu, pada Jumat (15/9/2023) sore.

Tak tanggung-tanggung, kali ini, Polsek Padang Bolak sukses ungkap peredaran sabu seberat lebih kurang 2 Ons dengan trik rekayasa lalu lintas. Dan, sembari merekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan, personel menggagalkan peredaran sabu.

“Awalnya, kami memperoleh infomasi, bahwa di Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Minggu (17/9/2023) sore.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal langsung berangkat ke Kecamatan Halongonan. Persis di Simpang Barumun, Tim melihat pria yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor. Kemudian, Tim mengikutinya dari belakang dengan mengendarai mobil.

Lalu, lanjut Kapolsek, Tim mengikuti pria tersebut sampai wilayah Langga Payung, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Setiba di Langga Payung, Tim sempat kehilangan jejak. Kemudian, Tim bersepakat untuk membagi dua personelnya.

“Satu kelompok siaga di perbatasan. Atau tepatnya di Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan. Sedangkan satu kelompok lain, siaga di Simpang PT TN (Tapian Nadenggan-red) di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan,” urai Kapolsek.

Tidak lama, sebut Kapolsek, Tim melihat pria mencurigakan tersebut, mengenderai sepeda motor melintas di Jalinsum Simpang PT TN Sihopuk Baru. Lantas, Tim lmengikutinya dari belakang.

Tertangkap

Sementara, Tim yang siaga di Sihopuk Baru, membuat rekayasa lalu lintas. Tiba di Simpang PT TN, mencurigakan tersebut, mengurangi kecepatan sepeda motornya karena ada rekayasa lalu lintas. Setelah berhenti, Tim menangkap pria tersebut.

“Pria tersebut adalah, RH (35), warga Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan,” tutur Kapolsek.

Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil menemukan sebungkus plastik assoy merah terikat di stang sepeda motornya. Di mana, di dalam assoy itu ada 2 bungkus plastik yang berisi sabu sekira 2 Ons.

Selain itu, Tim juga menyita dari RH berupa selembar kertas putih bergaris kotak-kotak sebagai pembalut sabu. Satu unit Handphone warna hitam. Serta, satu unit sepeda motor warna merah tanpa TNKB milik RH.

“Selanjutnya, terhadap barang bukti dan pria tersebut, kami amankan ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.

Baca Lainnya

Begini Tanggapan Roni Adi Putra Tentang Pasangan Calon Bupati Dan wakil Bupati “Dilan” Dolly-parulian Di Tapanuli Selatan

11 September 2024 - 23:08 WIB

Brigadir Erlangga Terima Penghargaan Dari Kapolres Tapsel Atas Prestasi Cemerlang

9 September 2024 - 21:50 WIB

DPD KNPI Audiensi Dengan Kapolres Padangsidimpuan: Fokus Pada Sinergitas Dan Suasana Pilkada

7 September 2024 - 00:45 WIB

Ketum DPD IMM Sumut Kawal Kualitas Demokrasi Dan Pilkada 2024

6 September 2024 - 18:36 WIB

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Berbagi Cara Dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas

6 September 2024 - 16:44 WIB

Trending di Masyarakat