Mandailing Natal-Masyarakat Eks Transimigrasi Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara sampaikan aspirasi ke Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
Walaupun Perjalanan melelahkan namun yang mengasikan dan menggiurkan Tim Desa Batahan I yang berjumlah 9 Orang dengan membawa Aspirasi inti meminta Presiden Republik Indonesi Bapak Ir Jokowidodo menerbitkan sertifikatkan Tanah Trans Swakarsa Mandiri ( TSM ) Tahun Anggaran 1997/1998 program pemerintah pusat dan Hak Pengelolaan Lahan ( HPL) yang sampai hari ini di serobot oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) PT.PN IV Kebun Timur dan perusahaan Swasta PT.Palmaris Raya dengan menanam lahan tersebut yang sudah ditanam masyarakat Batahan I .
Setelah melakukan upaya maksimal secara berswadaya mulai dari tingkat desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi kepada semua instansi dan mulai dari mengorbankan waktu, pikiran, tenaga dan harta serta menerima perlakuan terkriminalisasinya masyarakat masuk sel ditahun 2016 sebanyak 12 orang dan ditahun 2018 1 Orang.
Perjuangan dipengujungan tahun 2021 bertemu dengan Mentri BUMN H Erikh Thohir dengan permohonan masyarakat diterbitkannya sertifikat lahan dan terbangunnya kemitraan yang saling menguntungkan antara perusahaan BUMN dan masyarakat Batahan I yang tergabung di Koperasi Unit Desa Produsen ( KUD P) Bina Mufakat Baru, namun belum membuahkan hasil.
Reporter : A Lubis
Editor : FA