TAPANULI SELATAN-Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aipda Thomas M Harahap, bersama Camat Angkola Timur, Cos Riady Siregar, SH, MM, dan lainnya, kompak menggelar sosialisasi terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (4/4/2023) siang.
Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok dan Camat Angkola Timur, menggelar sosialisasi tersebut di Desa Panompuan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Bhabinkamtibmas, juga memasang spanduk terkait larangan membakar hutan dan lahan.
“Dalam kesempatan ini, kami menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan. Kami meminta warga tidak membakar lahan saat hendak bertani atau berkebun,” jelas Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Aipda Thomas menyampaikan ke masyarakat terkait sanksi pidana yang bakal menjerat pelaku pembakar hutan dan lahan. Aipda Thomas juga menyampaikan ke masyarakat bahwa dengan membakar hutan dan lahan dapat mengakibatkan pencemaran udara.
“Kemudian, akibat kebakaran hutan dan lahan, juga dapar merusak ekosistem alam, merusak habitat hewan, dan dapat merusak rantai makanan. Tentunya, hal ini dapat menimbulkan kerugian terhadap masyarakat itu sendiri,” terangnya.