PADANG LAWAS UTARA-Sempat menjadi polemik antar perusahaan dan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), PT ANJ Agri dan PT SSN meneken MoU dengan pemerintah terkait peningkatan, perbaikan, dan pemeliharaan Jalan Umum yang menjadi lintasan kedua perusahaan itu, Kamis (6/4/2023) siang.
Penekenan MoU tersebut, berlangsung di Ruang Vidcon Polres Tapsel. Tampak hadir, Bupati Paluta Andar Amin Harahap, SSTP, MSi. Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH. Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution. Kajari Paluta Hartam Ediyanto, SH, MHum.
Kemudian, Sekwan DPRD Paluta Drs AR Marjoni. Sekda Paluta Rahmat Syukur P Hasibuan, SSTP, MM. Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP Hasudungan Butarbutar. Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH. Direktur PT ANJ Agri. Direktur PT SSN Sumarsono dan tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, Pemkab Paluta sempat memportal Jalan Umum yang menjadi lintasan PT ANJ Agri dan PT SSN tersebut. Pemortalan tersebut, sempat menuai aksi protes dari sejumlah kalangan serikat pekerja.
Sebab, perusahaan tidak bisa menjalankan aktivitasnya. Walhasil, antara perusahaan dan Pemkab Paluta mencapai kesepakatan agar segera melaksanakan perbaikan di Jalan Umum tersebut.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, mengatakan, kedua perusahaan akhirnya memperbaiki Jalan Umum di Paluta yang jadi lintasan mereka guna menjawab keluhan setiap pihak. Oleh karenanya, harapan Kapolres, usai MoU tersebut portal jalan harus terbuka.
“Mudah-mudahan, ini menjadi awal yang baik untuk kita semua. Demi kemaslahatan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kapolres.