PADANG LAWAS UTARA-Seorang pria berinisial, AKH (42), yang belakangan ketahuan bawa narkotika jenis sabu, sempat lari saat Polisi dari Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berupaya mengejarnya, Senin (9/5/2023) sore.
Pria warga Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta itu, begitu gelagapan hingga berupaya lari saat Polisi dari Unit Reskrim Polsek Padang Bolak hendak menangkapnya yang sedang bawa sabu. Polisi, memang sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan AKH.
Menurut informasi, AKH sedang membawa narkotika jenis sabu di tepi Jalan Desa Bangkudu. Dengan mengenderai mobil, Polisi melihat gelagat mencurigakan dari seorang pria di tepi Jalan yang tak lain adalah, AKH. Sontak, Polisi langsung turun dari mobil dan mengejarnya.
AKH yang ketakutan, lantas lari dan membuang tas sandang yang ia kenakan. Setelah melewati aksi kejar-kejaran, akhirnya Polisi berhasil meringkus AKH. Selain itu, Polisi juga mengamankan tas sandang yang AKH sempat membuangnya.
“Saat Tim (Polisi-red) membuka isi di dalam tasnya (AKH), ternyata berisi sebungkus kotak rokok yang isinya 4 bungkus plastik klip transparan. Kuat dugaan, di dalam plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.
Menurut Kapolsek, barang haram tersebut terbalut di dalam tisu beserta barang bukti lainnya. Barang bukti lain, sebut Kapolsek, yakni sebungkus klip transparan ukuran besar yang berisi 44 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.
Kemudian, sebuah sendok terbuat dari sedotan, sebuah gunting, satu unit timbangan elektrik kecil. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit Ponsel milik AKH yang kuat dugaan menjadi alat transaksi narkoba.
“Serta, Tim juga mengamankan uang tunai milik AKH senilai Rp212 ribu,” terangnya.